Cara Membuat SKTM Online dan Offline Buat Daftar KIP Kuliah 2025, Bisa Dapat Bantuan Rp 12 Juta

Berikut ini cara membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2025. 

Dok. Puslapdik Kemdikbud
Berikut ini cara membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2025.  

1. Untuk program studi (prodi) berakreditasi A, mahasiswa bisa mendapatkan biaya pendidikan maksimal Rp 12 juta per semester khusus untuk prodi bidang Kedokteran dan maksimal 8 juta untuk prodi non-kedokteran. 

2. Prodi terakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp 4 juta.  

3. Prodi terakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp 2,4 juta. 

Sedangkan besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah ini dibagi ke dalam lima klaster daerah. 

Berikut rincian klaster KIP Kuliah per daerah. 

  • Klaster pertama sebesar Rp 800.000 per bulan 
  • Klaster kedua sebesar Rp 950.000 
  • Klaster ketiga sebesar Rp 1,1 juta 
  • Klaster keempat sebesar Rp 1.250.00 
  • Klaster kelima sebesar Rp 1.400.000. 

Cara mendaftar KIP Kuliah untuk semua jalur yakni SNBP, SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan jalur Mandiri dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Selanjutnya, penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi. 

Berikut cara daftar KIP Kuliah yang mengacu pada cara daftar KIP Kuliah 2024. 

Informasi mengenai cara mendaftar KIP Kuliah ini bisa membantumu dalam hal pembiayaan kuliah. 

1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ 

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif; 

3. Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka; 

Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan. 

4. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri); 

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri; 

6. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved