Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri Lengkap dengan Persyaratannya, Dibuka Hingga 30 September
Berikut ini adalah cara daftar KIP Kuliah untuk jalur Mandiri, lengkap dengan persyaratannya.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah di perguruan tinggi tapi terkendala biaya, bisa mengandalkan KIP Kuliah.
Termasuk bagi kamu yang gagal masuk PTN lewat jalur seleksi nasional seperti SNBP atau SNBT, masih ada harapan untuk mengikuti jalur Mandiri.
Kamu tak perlu khawatir soal biaya, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga bisa diakses melalui jalur Mandiri perguruan tinggi.
Lalu, bagaimana cara daftar KIP Kuliah untuk jalur Mandiri tersebut?
Berikut simak selengkapanya cara daftar KIP Kuliah untuk jalur Mandiri di bawah ini, lengkap dengan persyaratannya.
Baca juga: Cara Cek Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP-SNBT 2025, Apakah Namamu Terdaftar?
Apa itu Kuliah Kuliah jalur Mandiri?
KIP Kuliah jalur Mandiri adalah program KIP Kuliah untuk calon mahasiswa yang lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup.
Program dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) ini bertujuan memastikan siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya.
KIP Kuliah ini tidak hanya mencakup biaya kuliah, tetapi juga biaya hidup, dan penerima manfaat tidak dikenakan biaya tambahan.
Persyaratan Umum Pendaftaran KIP Kuliah jalur Mandiri
1.Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan (2025) atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2024 dan 2023).
2. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.
3. Memiliki potensi akademik baik namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan:
- Kartu KIP
- Keluarga penerima bansos (DTKS, PBI JK, PKH, BPNT)
- Berada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebagai penerima bantuan sosial.
- Berada di panti asuhan/panti sosial.
- Atau bukti lain yang sah menunjukkan keterbatasan ekonomi (misalnya Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan/desa).
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.
Baca juga: Kisah Suci Mahasiswi Penerima KIP Kuliah Lulus di Unsika IPK Nyaris Sempurna, Motivasi Jadi Kunci
cara daftar KIP Kuliah
KIP Kuliah 2025
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
jalur Mandiri
persyaratan
perguruan tinggi
Dibuka Lowongan Kerja Cikarang Terbaru Agustus 2025 di PT Hitachi, Berikut Syarat dan Pendaftarannya |
![]() |
---|
Dibuka Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK di PT Yamaha Terbaru Agustus 2025, Berikut Link Pendaftarannya |
![]() |
---|
Lowongan Kerja BUMN Terbaru Agustus 2025 di Perum Jasa Tirta I, Berikut Syarat dan Pendaftarannya |
![]() |
---|
Promo HUT ke-80 RI Pemilik Nama Agus Gratis Masuk ke Taman Mini Indonesia Indah, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Lewat KKN dan Riset. Pemprov Jabar Menggaet Perguruan Tinggi untuk Mengatasi Sampah dan Pengangguran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.