Cara Membuat SKTM Online dan Offline Buat Daftar KIP Kuliah 2025, Bisa Dapat Bantuan Rp 12 Juta

Berikut ini cara membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2025. 

Dok. Puslapdik Kemdikbud
Berikut ini cara membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2025.  

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2025

Membuat SKTM bisa dilakukan secara online dan offline.

Saat ini, siswa SMA, SMK, MA kelas 12 dapat mengurus surat ini sebelum KIP Kuliah 2025 dibuka.

KIP Kuliah akan dibukan menjelang jadwal pendaftaran Seleksi nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 dibuka.

SKTM merupakan surat yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat untuk membantu keluarga yang kurang mampu.

Misalnya mendapat keringanan biaya pengobatan, sekolah, beasiswa, BPJS dan KIP Kuliah.

Lalu, bagaimana cara membuatnya?

Cara Membuat SKTM buat KIP Kuliah 2025

A. Cara membuat SKTM offline 

1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) 

2. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

3. Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu dari kepala desa/lurah yang diketahui oleh camat 

4. Harus masuk di dalam Basis Data Terpadu (BDT) 

Baca juga: Syarat dan Cara Dapatkan 8 Bansos Cair 2025, Ada Kartu Sembako Rp 200 Ribu hingga Beras 10 Kg

5. Apabila syarat nomor 4 tidak termasuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) harus membawa surat keterangan diagnosa dari dokter 

6. Pemohon menyampaikan persyaratan ke Dinas Sosial 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved