Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Curhatan Hati Aminah Kakak Terpidana Kasus Vina Berharap Kapolri Hatinya Terketuk, Minta Perhatian

Aminah kakak terpidana kasus Vina, Supriyanto, mencurahkan curhatannya soal putusan PK adiknya yang ditolak MA, sampaikan pesan terbuka untuk Kapolri

Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunJakarta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (kiri) terpidana Kasus Vina Cirebon (kanan) dan Aminah (kanan) 

Lalu, ada dua hakim anggota yaitu Yohanes Priyana dan Sigid Triyono serta adanya panitera pengganti yakni Carolina

Sedangkan, ketua majelis hakim untuk lima pemohon lainnya tetap dipimpin oleh Burhan Dahlan tetapi hakim anggotanya berbeda.

Mereka adalah Jupriyadi dan Sigid Triyono serta tetap dengan panitera pengganti yaitu Carolina.

Dengan adanya putusan ini, maka seluruh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon tetap akan dihukum seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aminah Kakak Terpidana Kasus Vina Berharap Hati Kapolri Terketuk: Tolong Lihat Lagi Berkasnya, Pak

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved