Perjalanan Kasus Harun Masiku yang Menyeret Politikus PDIP Yasonna Laoly, Berawal dari Nomor 5

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024

Editor: Ravianto
Dok. KPK
Harun Masiku yang jadi buron KPK karena kasus suap. Berikut perjalanan kasus Harun Masiku dari posisi 5 di Dapil 1 Sumatera Selatan hingga buron selama 5 tahun. 

Interpol bahkan sudah menerbitkan red notice surat perintah penangkapan internasional atas nama Harun Masiku pada Juni 2022, namun keberadaan eks kader PDIP ini masih misterius.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah mengirim tim penyidik untuk mengejar Harun ke Malaysia dan Filipina pada 2023.

Hari Ini Yasonna Diperiksa KPK

Yasonna Laoly enggan bicara banyak dengan media saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait Harun Masiku.

Politikus PDIP itu ingin lebih dulu diperiksa oleh penyidik sebelum menyampaikan keterkaitannya dengan perkara eks caleg PDIP Harun Masiku.

“Nanti, nanti,” ucap Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Yasonna memakai kemeja putih dengan jaket cokelat saat tiba di kantor KPK.

Ia nampak membawa map kelir biru.

Yasonna tiba tidak seperti saksi lain yang biasa diperiksa KPK.

Dia masuk memutari gedung dengan mobilnya, padahal, saksi biasanya jalan kaki dari depan Gedung Merah Putih KPK.

Yasonna langsung masuk ruang pemeriksaan setelah tiba di gedung KPK.

KPK belum bisa memerinci informasi yang mau digali dari Yasonna.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved