Breaking News

Berita Viral

Sosok Brigadir Anton Polisi Tembak Mati Warga, Ancam Sopir Taksi Agar Tutup Mulut, Rekam Jejak Buruk

Inilah sosok Brigadir Anton Kurniawan Setianto yang sadis menembak seorang kurir ekspedisi, ancam sopir taksi agar tak bongkar tindakan brutalnya.

(KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI)
Oknum polisi di Kalteng, Brigadir Polisi AK saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Lobi Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/12/2024). 

Yuliani mengatakan, Haryono merupakan sosok suami yang humoris dan periang.

Empat hari berselang, Yuliani semakin penasaran dengan penyebab perubahan sikap suaminya. 

Setelah meyakinkan suaminya untuk bercerita, Haryono pun mulai mengisahkan kejadian berdarah itu kepada istrinya. 

“Suami saya menyopiri mobil (Daihatsu) Sigra, untuk mengantarkan anggota (Brigadir Anton), tapi lewat dari Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, anggota itu menyetop sopir pick-up, terus sopir itu dibawa masuk ke mobil, tanya-tanya masalah pungli, habis itu ditembak kepalanya di dalam mobil,” ungkap Yuliani.

Saat itu, Brigadir Anton berada di kursi belakang sopir.

Haryono yang merupakan sopir duduk bersebelahan dengan korbam seorang kurir ekspedisi asal Banjarmasin berinisial AB yang menjadi korban tindakan brutal Anton.

“Awalnya ngobrol biasa, bertanya-tanya soal pungli ketika melewati pos (polisi) di Km 38 Tjilik Riwut, habis itu korban diajak naik mobil, lalu ditembak di kepala dua kali,” ucap Yuliani. 

Yuliani langsung syok mendengar penuturan suaminya yang menjadi saksi mata atas kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh Brigadir Anton. 

Sisi kemanusiaan mereka tidak bisa menerima kenyataan tersebut. 

“Kami mikir kan, yang dilihat suami saya ini kan (kejadian) kriminal, meskipun kami berdua orang bodoh, tapi kita (berpikir) manusiawi saja lah, apalagi ketika melihat korban dibuang begitu saja sama si pelaku, hati nurani suamiku merasa bersalah,” jelasnya. 

Setelah kejadian, Brigadir Anton berusaha menutup-nutupi tindakan sadisnya. 

Anton beberapa kali mengancam Haryono selaku saksi mata supaya tutup mulut terhadap aksi brutalnya. 

Haryono bahkan pernah ditransfer uang tunai sebesar Rp 15 juta oleh Anton, namun dia kembalikan karena tidak ingin terlibat dalam kasus pembunuhan itu. Haryono lantas bersikukuh untuk melaporkan kasus itu. 

Hati nurani dia dan sang istri tergerak untuk melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palangka Raya karena merasa kasihan dengan korban, meski di tengah ancaman Brigadir Anton. 

“Saya laporkan kasus ini bersama suami, Selasa (10/12/2024) minggu kemarin, ke Jatanras Polres, kami mau mengungkap kebenaran, tapi malah jadi tersangka,” ungkap wanita asal Desa Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah ini. 

Yuliani tidak terima dengan penetapan tersangka suaminya. 

Suaminya melaporkan kasus itu dengan niat baik untuk mengungkapkan kasus itu. 

Mereka juga mengungkapkan adanya anggota polisi yang melakukan tindakan brutal menggunakan senjatanya. 

“Terus kenapa sekarang malah suami saya yang jadi tersangka, yang tadinya (berstatus) saksi, sudah dibawa pulang, namun dijemput lagi oleh (polisi), lalu tiba-tiba kemarin malah jadi tersangka,” ungkap Yuliani. 

Pengacara keluarga Haryono, Parlin Bayu Hutabarat, merasa ada kejanggalan dalam kasus ini. 

Kliennya bermaksud untuk melaporkan adanya suatu kejadian tindak pidana namun malah menjadi tersangka. 

“Matinya Mr X (korban) itu karena ditembak, suaminya bersikukuh seperti itu, kenapa orang berniat membongkar tindak pidana, kok diproses secara terkesan tertutup, lalu di ujungnya penetapan tersangka,” ujar Parlin saat diwawancarai di tempat yang sama.

(Tribunjabar.id/Salma Dinda) (Tribun Kalteng/ Ahmad Supriandi) (Kompas.com/Akhmad Dhani)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved