Berita Viral
Sosok Brigadir Anton Polisi Tembak Mati Warga, Ancam Sopir Taksi Agar Tutup Mulut, Rekam Jejak Buruk
Inilah sosok Brigadir Anton Kurniawan Setianto yang sadis menembak seorang kurir ekspedisi, ancam sopir taksi agar tak bongkar tindakan brutalnya.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Diketahui, Anton dihukum patsus 21 hari lantaran melanggar Pasal 4 (N) dan B (E) PP Nomor 2 Tahun 2003.
Selain itu, Anton pernah tertangkap tangan oleh Bid Propam Polda Kalteng karena melakukan pungutan liar (pungli) pada 5 Mei 2022.
Dalam kasus ini, dia melanggar Pasal 4 huruf (F) serta Pasal 6 huruf (Q) dan (W).
"Kemudian diberikan hukuman tertulis serta patsus 28 hari," jelas Djoko.
Saksi Kunci Jadi Tersangka
Seorang saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Brigadir Anton, ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Muhammad Haryono, yang merupakan sopir taksi online kini ditetapkan sebagai tersangkaoleh aparat kepolisian.
Istri Haryono, Yuliani membantah keterlibatan suaminya dan menegaskan perannya sebagai penyedia jasa transportasi.
Perempuan berusia 38 tahun itu mengatakan, suaminyalah yang melaporkan kasus ini ke polisi agar kebenarakan terungkap.

“Aku minta tolong media, suamiku dijelekkan. Padahal dia itu cuman (penyedia) jasa, seorang sopir, suamiku hanya diminta tolong untuk mengantarkan (Brigadir AKS) karena itu memang pekerjaannya,” ungkap Yuliani, Senin (16/12/2024) saat diwawancarai di depan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalteng, Palangka Raya, dikutip dari Kompas.com.
Yuliani merasa terpukul dengan situasi ini, mengingat niat awal suaminya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palangka Raya adalah untuk mengungkap kebenaran.
“Aku terpukul, niat kita melapor untuk membuka kebenaran,” ujarnya.
Yuliani tak dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena masih syok dengan berita penetapan tersangka terhadap suaminya.
Pengacara keluarga Yuliani, Parlin Bayu Hutabarat, menjelaskan bahwa mereka baru menerima informasi mengenai penetapan Muhammad Haryono sebagai tersangka melalui surat penangkapan dan penahanan pada hari yang sama.
“Baru tadi kami menerima tiga buah surat ini, baru hari ini kami atas nama keluarga mengetahui kalau MH ditetapkan jadi tersangka,” ungkap Parlin.
berita viral
polisi tembak warga
Brigadir Anton Kurniawan Setianto
Kalimantan Tengah
Palangka Raya
sopir taksi online
sosok
dipecat tidak hormat
Viral Emak-emak Jilbab Pink Gagah Berani Lawan Aparat saat Demo DPR, Pulang ke Rumah Soft Spoken |
![]() |
---|
Indonesia Memanas, Para Artis Sesali Pilihan Politik, Minta Maaf Insiden Ojol Tewas Dilindas Brimob |
![]() |
---|
Sempat Dikabarkan Tewas saat Demo, Umar Driver Ojol Asal Sukabumi Selamat, Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Sosok Affan Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Dibawa ke RS Pakai Motor, Tulang Punggung Keluarga |
![]() |
---|
Sosok Gus Irfan Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama yang Disebut-sebut Bakal Jadi Menteri Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.