Breaking News

Berita Viral

Sosok Brigadir Anton Polisi Tembak Mati Warga, Ancam Sopir Taksi Agar Tutup Mulut, Rekam Jejak Buruk

Inilah sosok Brigadir Anton Kurniawan Setianto yang sadis menembak seorang kurir ekspedisi, ancam sopir taksi agar tak bongkar tindakan brutalnya.

(KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI)
Oknum polisi di Kalteng, Brigadir Polisi AK saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Lobi Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/12/2024). 

Hingga saat ini, Parlin menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui detail kasus yang menjerat suaminya.

“Yang kami ketahui dari surat ini, MH ditetapkan tersangka dari Pasal 365 Ayat 4, Pasal 338, kemudian Pasal 55, itu hasil dari penyidikan. Besok kami mau tindaklanjuti lagi dengan penyidik,” jelasnya. 

Parlin menekankan bahwa suami kliennya hanya menjalani profesi sebagai sopir dan tidak pernah mengetahui bahwa akan terjadi pembunuhan. 

“Ini kan tuduhan membunuh, pasal 338 dan 365, suaminya ini berprofesi sebagai sopir grab, kemudian diminta jasa, dipesan oleh si pelaku oknum anggota tadi, tiba-tiba hasil penyelidikan keluar, suami ibu jadi tersangka,” papar Parlin.

Ia juga menyoroti bahwa Haryono adalah sosok yang berinisiatif melaporkan kasus ini.

“Terungkapnya kasus ini berkat usaha dan niat baik Pak MH, suami ibu, dia berinisiatif untuk membuka tabir kejahatan itu, tapi ujung dari niat baik tadi, beliau malah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Parlin. 

Haryono dan istrinya melaporkan kasus tersebut pada Selasa (10/12/2024) ke Jatanras Polresta Palangka Raya, yang kemudian menjadi cikal bakal terungkapnya kasus ini. 

Parlin menyatakan bahwa MH seharusnya dapat diposisikan sebagai justice collaborator.

“Secara teori ada istilah justice collaborator, ini bisa juga disebut whistleblower, ini yang nanti akan kami uji kembali,” jelasnya. 

Diketahui, Haryono dan oknum polisi yang diduga melakukan pembunuhan tersebut baru saling mengenal sekitar satu bulan sebelum kasus ini terungkap. 

“Baru kenal sekitar satu bulan,” ujar Parlin. 

Polda Kalteng sendiri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum polisi ini.

Haryono Diancam Brigadir Anton

Haryono, ketika kejadian, hanya seorang sopir taksi online yang dipesan oleh Brigadir Anton, namun nasib sial membuatnya harus menyaksikan tindakan brutal polisi dari Satuan Sabhara Polresta Palangka Raya tersebut.

“Setelah kejadian pada tanggal 27 November itu, saya sempat heran, suami datang ke rumah tapi tiba-tiba murung, suka ketawa-ketawa sendiri, enggak mau makan, kalau makan harus saya suapin,” ungkap Yuliani, Selasa (17/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved