UMK di Kabupaten/Kota Jawa Barat Naik 6,5 Persen Bisa Beda-beda, Ini 8 Faktor yang Mempengaruhinya

Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Barat 2025 jika naik 6,5 persen besaran kenaikannya berbeda-beda, berikut beberapa faktor yang mempengaruhinya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Ilustrasi uang rupiah --- UMK Jawa Barat 2025 jika naik 6,5 persen besaran kenaikannya berbeda-beda, berikut beberapa faktor yang mempengaruhinya 

3. Kondisi pasar tenaga kerja

4. Upah minimum pada tahun sebelumnya

5. Indeks Harga Konsumen (IHK)

6. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

7. Kebijakan pemerintah pusat

8. Penyesuaian inflasi

Baca juga: UMK Purwakarta 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen, Kenaikannya bila Dirupiahkan Tak Sampai Rp 300 Ribu

Sebagaimana diketahui UMK adalah salah satu faktor penentu perusahaan dalam memberi upah kepada karyawan. 

Tak heran jika kenaikan UMK ini menjadi perhatian masyarakat khsususnya para pekerja atau buruh.

Pasalnya UMK ini juga bisa jadikan patokan untuk negosiasi gaji nanti.

Apalagi, jumlah UMK di tiap daerah di Indonesia cenderung berbeda. 

Selain itu besaran UMK mengalami kenaikan tiap tahun. 

Perkiraan Kenaikan UMK di Kabupaten/Kota Jawa Barat 2025 Jika Naik 6,5 Persen

Jika UMP Jawa Barat naik 6,5 persen, bukan tidak mungkin kenaikan UMK Jawa Barat 2025 juga bisa naik.

Jika kenaikan UMK Jabar 2025 naik 6,5 persen sesuai UMP Jabar 2025 maka tinggal ditambahkan angka kenaikan upah minimumnya.

Berikut perkiraan kenaikan UMK Jabar 2025

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved