Dilantik jadi Ketua KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Tegaskan Akan Tetap Lakukan OTT

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menegaskan operasi tangkap tangan atau OTT tetap harus dilakukan oleh KPK.

Editor: Ravianto
dok Kementan
Komjen Setyo Budiyanto. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menegaskan operasi tangkap tangan atau OTT tetap harus dilakukan oleh KPK. 

Ide ini pun mendapat sambutan positif dari Komisi III DPR RI. Mulanya Tanak berbicara perihal dirinya tidak setuju adanya istilah OTT di KPK. 

Sebab, menurut salah satu wakil ketua KPK itu, pengertian OTT tidak termaktub dalam KUHAP.

"Terkait dengan OTT, menurut hemat saya, walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTTsendiri itu tidak pas, tidak tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan," ucap Tanak saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

"Operasi itu menurut KBBI dicontohkan adalah seorang dokter, yang akan melakukan operasi. Tentunya semua sudah siap. Semuanya sudah direncanakan. Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya langsung menjadi tersangka," imbuhnya.

Atas dasar itu, menurut Tanak, pengertian operasi dan tertangkap tangan tidak pas.

Tanak yang merupakan pensiunan jaksa sebenarnya tidak setuju dengan giat OTT.

Namun, karena di KPK terdapat lima pimpinan, maka dia tidak bisa menentang akan hal itu.

"Menurut hemat saya OTT itu tidak tepat. Dan saya sudah sampaikan pada teman-teman. Saya pribadi, tapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, ya apakah tradisi ini bisa diterapkan, saya juga enggak bisa juga saya menentang," ucap Tanak.

Tanak kemudian bilang seandainya dia terpilih sebagai ketua KPK, maka ia akan menghapus OTTkarena tidak sesuai dengan KUHAP.

Ide Tanak dimaksud kemudian mendapatkan tepuk tangan dari anggota Komisi III DPR RI yang mengikuti fit and proper test capim KPK.

"Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," tutur Tanak yang kemudian diiringi tepuk tangan anggota Komisi III DPR.
Usai Dilantik, Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan OTT Tetap Harus Dilakukan 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved