Dilantik jadi Ketua KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Tegaskan Akan Tetap Lakukan OTT

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menegaskan operasi tangkap tangan atau OTT tetap harus dilakukan oleh KPK.

Editor: Ravianto
dok Kementan
Komjen Setyo Budiyanto. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menegaskan operasi tangkap tangan atau OTT tetap harus dilakukan oleh KPK. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menegaskan operasi tangkap tangan atau OTT tetap harus dilakukan oleh KPK. 

Menurutnya, KPK punya kewenangan menyadap dan itu bakal berujung salah satunya ke OTT.

"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan," ujar Setyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

Dia mempertanyakan buat apa penyadapan jika tak ada OTT.

"Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT. Itu kan salah satu rangkaian kegiatan kan dari penyadapan," kata dia.

Saat ditanya kembali apakah OTT akan tetap diberlakukan, Setyo mengatakan bahwa hal itu sudah dia utarakan.

Baca juga: Harta Kekayaan Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Baru Capai Rp 9,6 Miliar, Ini Profil & Rekam Jejaknya

"Ya kan sudah disebutkan," tandasnya.

Untuk informasi, salah satu seruan kegiatan OTT itu berdampak buruk yakni dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut kala itu menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak buruk bagi negara.

"Kita enggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTTini kan enggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," ucap Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Luhut meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT.

Menurut dia, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.

"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisalah. Kita mau bersih-bersih amat, di surga sajalah kau," kata Luhut.

Kemudian, ide penghapusan OTT juga datang dari Johanis Tanak yang saat ini terpilih sebagai Wakil Ketua KPK periode 2024-2029.

Sebelum terpilih, Johanis Tanak menyampaikan pendapatnya itu saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (19/11/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved