16 Calon Pekerja Migran Ilegal asal Jabar Berhasil Dicegah saat Hendak Berangkat ke Timur Tengah

Mereka hendak berangkat ke wilayah Timur Tengah, seperti Oman dan Dubai untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

istimewa
Balai pelayanan perlindungan pekerja migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja berhasil mencegah keberangkatan 16 orang calon PMI di Bandara Internasional Kertajati, kemarin malam. Mereka hendak pergi menuju wilayah Timur Tengah. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Balai pelayanan perlindungan pekerja migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja berhasil mencegah keberangkatan 16 orang calon PMI di Bandara Internasional Kertajati, kemarin malam. Mereka hendak pergi menuju wilayah Timur Tengah.

Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol Mulia Nugraha mengatakan telah berhasil mencegah keberangkatan calon PMI ilegal di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Mereka hendak berangkat ke wilayah Timur Tengah, seperti Oman dan Dubai untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

"Kami temukan hasil pengecekan dan pengawasan ada sekitar 16 calon pekerja migran Indonesia yang diduga akan diberangkatkan ke Timur Tengah secara tidak prosedural," ucapnya, semalam.

Dia menyebutkan mayoritas calon pekerja migran yang hendak berangkat berasal dari Indramayu, Cirebon, Cianjur dan Majalengka. Sedangkan beberapa di antaranya berasal dari NTB dan Jakarta.

Setelah para calon pekerja migran dibawa ke kantor BP3MI, dia mengatakan mereka akan dilakukan pendataan. Pihaknya pun akan memulangkan 16 calon pekerja migran ke rumah mereka masing-masing.

Di samping itu, Kombes Pol Mulia mengatakan pihaknya telah melaporkan peristiwa ini kepada Polda Jawa Barat untuk dilakukan pengembangan, termasuk cara para calon pekerja migran dapat berangkat ke Timur Tengah.

Sejak 2015, dia menyebut telah dilakukan moratorium pengiriman asisten rumah tangga ke Timur Tengah. Namun, masih terdapat temuan calon pekerja migran ilegal hendak berangkat ke Timur Tengah.

"Sejak 2015 kami moratorium itu tidak ada ya untuk penata laksana rumah tangga, sektor informal itu. Kami terus mengantisipasi adanya pemberangkatan calon pekerja migran secara ilegal. Jadi, saya ingatkan pada warga masyarakat, memang hak mereka untuk bisa bekerja luar negeri, tapi silakan bisa banyak bertanya ke BP3MI," katanya.

Subkoordinator Pelatihan dan Penempatan Pekerjaan Berlatih dengan Pekerja Migran Kemenaker, Rizki mengatakan akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia. 

"Ini merupakan satu program perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia," katanya.
 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved