Dugaan Pelecehan Anggota DPRD Cirebon

SPG Diduga Dilecehkan Anggota DPRD Cirebon, Kuasa Hukum Ungkap Intimidasi yang Diterima Korban

Menurut Yudia, intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk EO tempat korban bekerja, yang meminta unggahannya dihapus.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah, bersama korban berinisial II, di Mapolres Cirebon, Sabtu (7/12/2024).     

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- II (27),  seorang sales promotion girl (SPG) sebuah merek rokok, melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ ke Polresta Cirebon, pada Sabtu (7/12/2024).

Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami intimidasi setelah unggahannya tentang insiden tersebut viral di media sosial X pada Jumat (6/12/2024).

“Kalau kondisi klien kami ada intimidasi, karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada awak media selepas melapor.

Menurut Yudia, intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk EO tempat korban bekerja, yang meminta unggahan terkait insiden pelecehan tersebut dihapus.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan SPG oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon: Bermula Ajakan ke Ruang Fraksi

“Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand."

"Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Menurut Yudia, tekanan ini memengaruhi kondisi psikologis korban, terlebih karena kasus tersebut melibatkan anggota DPRD. 

"Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.

Yudia memaparkan, insiden dugaan pelecehan terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, tepatnya di ruang fraksi anggota dewan berinisial MJ, pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 13.00.

“Setelah Salat Jumat, klien kami diajak masuk ke ruang fraksi untuk membahas produk yang dijual."

"Namun, di dalam ruangan terjadi pelecehan fisik dan ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Kabupaten dan Kota di Jabar Resmi Ajukan Gugatan Rekapitulasi Pilkada 2024 ke MK

Selain korban, dua rekan kerja yang berada di lokasi menjadi saksi kejadian tersebut.

“Saksi-saksi dari rekan kerja korban juga ada dan pasti akan dimintai keterangan oleh kepolisian,” ujarnya.

Korban membagikan kronologi kejadian melalui akun media sosial X, menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa dan melontarkan ajakan tak senonoh, seperti mengajaknya karaoke.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved