Dugaan Pelecehan Anggota DPRD Cirebon

Kronologi Dugaan Pelecehan SPG oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon: Bermula Ajakan ke Ruang Fraksi

Menurut Yudia, insiden pelecehan terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, tepatnya di ruang fraksi anggota dewan berinisial MJ.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
II (27), korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Cirebon, Sabtu (7/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Seorang wanita berinisial II (27) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon ke Polresta Cirebon pada Sabtu (7/12/2024).

Laporan ini didampingi oleh tim kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah.

“Ya, pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Yudia kepada awak media setelah mendampingi kliennya melapor.

Menurut Yudia, insiden pelecehan terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, tepatnya di ruang fraksi anggota dewan berinisial MJ.

Baca juga: Seorang Wanita Laporkan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon ke Polisi, Diduga Korban Pelecehan Seksual

Korban yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) dari sebuah merek rokok, awalnya diajak MJ ke ruangan tersebut dengan dalih membahas produk yang dijual korban.

“Kejadiannya selepas salat Jumat sekitar pukul 1 siang. Klien kami bertemu dengan yang bersangkutan di depan gedung DPRD, kemudian diajak masuk ke ruang fraksi."

"Di situ terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” ucapnya.

Selain korban, dua rekan kerjanya yang turut hadir di lokasi juga menjadi saksi peristiwa tersebut.

“Saksi-saksi dari rekan kerja korban juga ada. Mereka pasti akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” 

“Insya Allah, mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar. Perilaku anggota dewan ini sudah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” kata Yudia. 

Diketahui korban juga membagikan kronologi kejadian tersebut melalui akun media sosial X @Calliopealto, Jumat (6/12/2024) sekira pukul 15.07.

Baca juga: Media Korsel Bandingkan Shin Tae-yong dengan Kim Sang-sik Jelang Laga Timnas Indonesia vs Viernam

Dalam unggahannya, ia menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa serta melontarkan ajakan tak pantas, seperti mengajaknya karaoke hingga pertanyaan bernada pelecehan.

Unggahan korban langsung viral dengan lebih dari 3,5 juta penayangan dan ribuan dukungan dari warganet.

“Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis II dalam unggahannya.

Kasus ini menuai perhatian publik karena pelaku diduga merupakan kader Partai Demokrat.

Dalam unggahan tersebut, korban menyebutkan inisial pelaku dan menunjukkan gambar pelaku yang mengenakan jas almamater partai.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved