Anggaran Belanja Majalengka Rp3,052, Lebih 13 M dari APBD 2025 yang Disahkan Sebesar Rp3,039T

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, besaran APBD 2025 yang disepakati eksekutif dan legislatif ialah pendapatan Rp3,039 triliun.

Tribun Jabar/ Ahmad Imam Baehaqi
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menandatangani persetujuan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (30/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka dan DPRD Kabupaten Majalengka telah mengesahkan APBD 2025.

Pengesahan APBD tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, besaran APBD 2025 yang disepakati eksekutif dan legislatif ialah pendapatan Rp3.039 triliun serta belanja Rp 3,052 triliun.

Baca juga: Shin Tae-yong Kemungkinan Rombak Skuad Timnas Indonesia Piala ASEAN 2024, Sumardji Ungkap Alasannya

Menurut Dedi besaran defisit anggaran APBD Kabupaten Majalengka 2025 mencapai Rp13 miliar yang dapat ditutupi dari pembiayaan nettonya senilai Rp13 miliar.

"Jumlah tersebut telah disesuaikan dan disepakati bersama, sehingga tidak ada lagi defisit anggaran," kata Dedi Supandi saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (30/11/2024).

Setelah Raperda APBD Kabupaten Majalengka 2025 disetujui bakal langsung disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Alhamdulillah, Banggar dan TAPD dapat menyelesaikan bersama persoalan yang dihadapi dalam penyusunan APBD 2025 termasuk mengenai defisit anggatan," ujar Dedi Supandi.

Baca juga: SOSOK Adrian Wibowo, Pemain MLS yang Berpeluang Dinaturalisasi, Punya 6 Skill Mumpuni

Selain itu, 2025 juga merupakan tahun awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan diselaraskan dengan visi misi kepala daerah hasil Pilkada Majalengka 2024.

"Kami berharap, rancangan APBD tersebut dapat mengakomodir sebagian besar program dan kegiatan yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Majalengka pada tahun depan," kata Dedi Supandi(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved