Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang Kini Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

Inilah sosok Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (24/11/2024).

Pemprov Bengkulu/KPK
Inilah sosok Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (24/11/2024). 

Pada Pilkada Bengkulu 2024, dia kembali mencalonkan diri sebagai calon gubernur Bengkulu nomor urut dua berpasangan dengan Meriani. 

Baca juga: Uji Kerugian Negara, Ahli Keuangan Negara Jadi Saksi Sidang Korupsi Pengadaan Lahan Tol Cisumdawu

Dilansir dari laman Universitas Bengkulu, Rohidin juga tercatat menjadi dosen Pascasarjana Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan dan Pascasarjana Magister Manajemen Agribisnis dI Universitas Bengkulu. 

Dia mengajar studi bidang Analisis Dampak Lingkungan. 

Sebagai akademisi, sejumlah penelitian telah Rohidin publikasikan dengan fokus pada ilmu lingkungan.

Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ikut diperiksa KPK terkait OTT sejumlah pejabat di Bengkulu
Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ikut diperiksa KPK terkait OTT sejumlah pejabat di Bengkulu (Tribun Bengkulu)

Harta kekayaan

Sebagai pejabat publik, Rohidin Mersyah wajib melaporkan harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. 

Rohidin pertama kali melaporkan hartanya ke LHKPN saat menjadi wakil gubernur Bengkulu periode 2016-2021. Kala itu, dia memiliki total harta sebanyak Rp 1.640.326.761. 

Dia terakhir melaporkan kekayaan ke KPK ketika menjabat sebagai gubernur Bengkulu pada akhir 2023. Hartanya tercatat sebanyak Rp 4.100.059.062. 

Dalam LHKPN yang dilaporkan 21 Maret 2024 untuk periode 2023, Rohidin memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lain, serta kas dan setara kas. 

Tanah dan bangunan: total Rp 2.600.000.000 

  • Tanah luas 1200 m2 di Bengkulu: Rp 100.000.000 
  • Tanah luas 60000 m2 di Bengkulu Selatan: Rp 150.000.000
  • Tanah dan bangunan luas 553 m2/216 m2 di Bengkulu: Rp 1.400.000.000
  • Tanah luas 600 m2 di Bengkulu: Rp 500.000.000 
  • Tanah luas 910 m2 di Bengkulu: Rp 450.000.000 

Alat transportasi dan mesin: total Rp 279.000.000 

  • Motor Honda 2018: Rp 70.000.000 
  • Mobil Toyota Harrier 2010: Rp 200.000.000 
  • Motor Honda 2013: Rp 9.000.000 
  • Harta bergerak lainnya: Rp 265.000.000 
  • Kas dan setara kas: Rp 956.059.062 

Bila dibandingkan laporan tahun sebelumnya pada 2022, harta Rohidin Mursyah mengalami kenaikan 1,55 persen. 

Pada 2022, hartanya mencapai Rp 4.037.522.129.

Tim hukum pertanyakan pemeriksaan KPK 

Tim hukum pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Meriani sebelumnya mempertanyakan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Rohidin. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved