Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang Kini Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
Inilah sosok Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (24/11/2024).
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (24/11/2024).
Rohidin Mersyah diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"KPK selanjutnya menetapkan sebagai tersangka, yaitu, RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip dari Kompas.com.
Selain Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan ajudan gubernur Evriansyah (E) alias Anca.
Inilah sosok dan harta kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Bengkulu 7 Orang Diamankan dan Diterbangkan ke Jakarta, Barang Bukti Masih Dihitung
Sosok Rohidin Mersyah
Dikutip dari laman Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah lahir di Gelumbang, Kota Manna, Bengkulu Selatan, Bengkulu pada 9 Januari 1970.
Setelah menyelsaikan pendidikan di Bengkulu, Rohidin menempuh studi S1 Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga 1994.
Ia pun menyelsaikan S2 Manajemen Agribisnis di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 2002 dan S3 Pengelolaan SDA & Lingkungan di IPB pada 2005.
Semasa kuliah, Rohidin pernah menjadi Ketua Senat Fakultas Kedokteran Hewan UGM (1993–1994), Ketua Bidang Diklat HMI Cabang Yogyakarta (1994–1995), dan Ketua Umum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Provinsi Bengkulu Yogyakarta (1994–1995).
Rohiwin mengawali kariernya sebagai Veterinary Advisor PT Univetama Dinamika Jakarta (1996) dan Manager Produksi dan Kesehatan Ternak CV OVA (Perusahaan Perternakan Ayam) Bengkulu (1997).
Dia mulai berkarier di pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai Kepala Poskeswan (1998), Kasubbag Program Kerja Bagian Pembangunan (2006), Kabid Perencanaan Ekonomi Bappeda (2008), dan Kabid Perencanaan Fisik Prasarana (2009).
Rohidin kemudian menjadi Wakil Bupati Bengkulu Selatan selama dua periode pada 2010–2015 dan 2016-2017.
Dia lalu menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu (2017–2018).
Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu sejak 2017 ini pun terpilih menjadi gubernur Bengkulu periode 2018–2021 dan 2021–2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rohidin Mersyah
Gubernur Bengkulu
harta kekayaan
sosok
tersangka KPK
| KPK Telusuri Rumah Mewah di Bandung Barat, Dibeli Tersangka Suap MA Pakai Uang Korup |
|
|---|
| Ingat Aulia Sarah? Pemeran Badarawuhi Kini Jadi Pelakor di Film Horor, Ngaku Tak Masalah Dihujat |
|
|---|
| Sosok Gin Gin Ginanjar Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Majalengka, Terkuak Fakta Penyimpangan Pelaku |
|
|---|
| Sosok Mat Yasin Eks Tukang Cukur Bangun Jalan Desa Rp 2 M Pakai Uang Pribadi: Saya Pernah Bernazar |
|
|---|
| Sosok Gelandang Irlandia Rp 4,35 M Kembali ke Persis Solo, Siap Jadi Senjata Lawan Persib Bandung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.