Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang Kini Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

Inilah sosok Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (24/11/2024).

Pemprov Bengkulu/KPK
Inilah sosok Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (24/11/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (24/11/2024).

Rohidin Mersyah diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"KPK selanjutnya menetapkan sebagai tersangka, yaitu, RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip dari Kompas.com.

Selain Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan ajudan gubernur Evriansyah (E) alias Anca.

Inilah sosok dan harta kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Gelar OTT di Bengkulu 7 Orang Diamankan dan Diterbangkan ke Jakarta, Barang Bukti Masih Dihitung

Sosok Rohidin Mersyah

Dikutip dari laman Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah lahir di Gelumbang, Kota Manna, Bengkulu Selatan, Bengkulu pada 9 Januari 1970.

Setelah menyelsaikan pendidikan di Bengkulu, Rohidin menempuh studi S1 Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga 1994.

Ia pun menyelsaikan S2 Manajemen Agribisnis di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 2002 dan S3 Pengelolaan SDA & Lingkungan di IPB pada 2005.

Semasa kuliah, Rohidin pernah menjadi Ketua Senat Fakultas Kedokteran Hewan UGM (1993–1994), Ketua Bidang Diklat HMI Cabang Yogyakarta (1994–1995), dan Ketua Umum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Provinsi Bengkulu Yogyakarta (1994–1995). 

Rohiwin mengawali kariernya sebagai Veterinary Advisor PT Univetama Dinamika Jakarta (1996) dan Manager Produksi dan Kesehatan Ternak CV OVA (Perusahaan Perternakan Ayam) Bengkulu (1997).  

Dia mulai berkarier di pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai Kepala Poskeswan (1998), Kasubbag Program Kerja Bagian Pembangunan (2006), Kabid Perencanaan Ekonomi Bappeda (2008), dan Kabid Perencanaan Fisik Prasarana (2009). 

Rohidin kemudian menjadi Wakil Bupati Bengkulu Selatan selama dua periode pada 2010–2015 dan 2016-2017. 

Dia lalu menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu (2017–2018). 

Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu sejak 2017 ini pun terpilih menjadi gubernur Bengkulu periode 2018–2021 dan 2021–2024. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved