Jumat, 17 April 2026

Analisis Pengamat Ekonomi Unpar Soal Problematika Penetapan Upah Minimum di Jawa Barat

Pengamat Ekonomi Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Aknolt Kristian Pakpahan menyoroti  problematika penetapan Upah Minumum Kota/Kabupaten.

Penulis: Nappisah | Editor: Januar Pribadi Hamel
dokumentasi pribadi
Pengamat Ekonomi Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Aknolt Kristian Pakpahan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat Ekonomi Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Aknolt Kristian Pakpahan menyoroti  problematika penetapan Upah Minumum Kota/Kabupaten (UMK) atau Upah Minum Provinsi (UMP) di Jawa Barat (dan daerah lainnya) selalu diwarnai tarik menarik kepentingan pengusaha dan pekerja (buruh). 

Dia menuturkan, penetapan UMP biasanya dilakukan pada bulan November tiap tahunnya. Namun, karena  masalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga proses judicial review atas UU Cipta Kerja, pemerintah memang belum mengumumkan besaran UMP 2024 ini. 

“Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, ada komponen penilaian alpha yang mengukur besaran kontribusi buruh pada pertumbuhan ekonomi. Rentang alpha yang ditetapkan biasanya antara 0,1-0,3,” ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Jumat (22/11/2024). 

Baca juga: Besok UMP Jawa Barat Diumumkan, UMK Tasikmalaya 10 Hari Kemudian

Lebih lanjut, rentang alpha ini yang akan dikalikan dengan besaran pertumbuhan ekonomi daerah lalu ditambahkan dengan besaran inflasi. 

Aknolt mengatakan, melihat pertumbuhan ekonomi Jawa Barat sampai triwulan ketiga 2024 sebesar 4,93 persen dinilai prediksi kenaikan upah minimum sampai angka 10% sudah sesuai dengan keinginan para buruh. Terlebih jika merujuk pada pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 yang menyebutkan kenaikan UMP maksimal 10%. 

“Yang perlu dicatat adalah reaksi dari kalangan pengusaha, terlebih dengan situasi geopolitik global yang dirasa akan mengancam stabilitas perekonomian dunia,” ucapnya. 

Aknolt mencontohkan terpilihnya Donald Trump dengan kebijakan proteksionismenya yang memunculkan ancaman sulitnya produk ekspor Indonesia masuk ke pasar Amerika Serikat dan beralihnya produk ekspor China dari pasar Amerika Serikat ke Indonesia. 

Baca juga: Besaran UMP Jabar 2025 Jika Naik 10 Persen Sesuai Tuntutan Serikat Buruh, UMK di 27 Juga Bisa Naik

“Ini akan menjadi ancaman bagi para pengusaha apakah bisa bersaing dengan produk China atau tidak. Situasi lain adalah ketegangan di Eropa akibat tindakan Ukraina yang meluncurkan rudal ke wilayah Rusia yang ditanggapi serius oleh Rusia dengan ancaman rudal nuklir yang dianggap akan memunculkan perang dunia ketiga.” 

“Pasti sekiranya situasi di Eropa memburuk, ini akan menjadi masalah baru bagi perekonomian Indonesia,” terangnya. 

Dia menambahkan, di sini diperlukan peran Dewan Pengupahan untuk bisa menyeimbangkan kepentingan para pengusaha dan buruh, supaya pengusaha tidak terbebani dengan upah buruh yang akan meningkatkan biaya produksi (dan keuangan perusahaan) serta para buruh yang menginginkan kenaikan upah minimumnya. 

Pasalnya, sektor konsumsi merupakan kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Oleh karena itu, menjaga daya beli masyarakat, khususnya buruh, sangat penting. 

Baca juga: Jadwal Penetapan UMP 2025 Diundur Diumumkan, Paling Telat Desember 2024, Menaker Ungkap Alasannya

Konsumsi yang tumbuh akan menciptakan permintaan yang lebih tinggi terhadap barang dan jasa, yang pada akhirnya akan mendorong perusahaan untuk berproduksi lebih banyak dan menciptakan lapangan pekerjaan. Tanpa konsumsi yang memadai, roda perekonomian akan terhambat, dan target pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 8% akan sulit tercapai.

“Poinnya adalah, perlu menjaga supaya para pengusaha tetap menjalankan aktivitas bisnisnya (tidak tutup) dan para buruh tetap dapat bekerja dan mendapatkan upah agar supaya roda perekonomian, terturama sektor konsumsi tetap berjalan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dimana target Presiden Prabowo adalah 8%. Ini benar-benar tugas tidak mudah,” jelasnya. (*) 

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved