Longsor Telan Korban di Sukabumi

Fakta-fakta Longsor di Sukabumi yang Tewaskan 4 Santri Ponpes Yaspida, Bukan Pertama Kali

Bencana longsor terjadi di Sukabumi Parungseah, Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (13/11/2024) malam.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kompas
Lokasi longsor susulan di Pondok Pesantren Terpadu Yaspida yang menyebabkan 4 santri meninggal dan 5 luka-luka di Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024). 

"Untuk setiap malamnya tentunya di pondok pesantren ini ada kegiatan pengajian yang rutin dilakukan setiap hari itu dari jam 7 sampai jam 10 dan tentu kami sedikit bingung kenapa ada anak-anak di sana pada waktu pengajian," ungkapnya.

"Kalau Kobong jauh jauh mereka (korban) ada di bawah cuma, tempat pengajian ada di atas mungkin, karena ga tahu seperti apa jadi mampir dulu ke sana," timpalnya. 

5. Korban Meninggal Diserahkan ke Keluarga

Rahmat Adi Kusomo menjelaskan bahwa pihak Ponpes Yaspida telah menyerahkan korban yang meninggal akibat bencana longsor ini ke keluarga.

"Begitu pun korban-korban yang meninggal sudah diserahkan ke keluarganya masing-masing," ungkapnya. 

"Alhamdulillah mereka (keluarga korban) menerima dengan baik dan tentunya insya Allah ada santunan-santunan kepada korban," tambah Rahmat.

Sementara itu, bagi korban luka-luka yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, biayanya akan ditanggung oleh pihak Ponpes Yaspida.

"Dari pihak pondok pesantren tentunya seluruh korban sudah dimasukkan ke rumah sakit dan untuk masalah pembiayaan kami dari pondok pesantren insya Allah akan menanggung semua," ujarnya.

Lima korban lainnya saat ini masih menjalani perawatan pihak rumah sakit. 

"Terkini korban luka, kondisinya mulai membaik," ucap Rahmat. 

(Tribunjabar.id/Rheina, Dian Herdiansyah)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved