Fakta Baru Kasus Supriyani, Merasa Dijebak Damai dengan Aipda WH yang Diinisasi Bupati Konsel

Supriyani mengaku merasa dijebak untuk damai bersama Aipda WH yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga. Kini, ia cabut tanda tangannya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
Guru Supriyani menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) selama kurang lebih empat jam. Supriyani keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita pada Rabu (6/11/2024). 

TRIBUNJABAR.DI - Guru honorer Supriyani merasa dijebak untuk berdamai dengan pihak keluarga Aipda Wibowo Hasyim alias Aipda WH yang diinisasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

Belakangan ini, beredar kabar bahwa Supriyani telah sepakat berdamai dengan Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya.

Sebagaimana diketahui, Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya adalah yang melaporkan Supriyani atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya, D.

Bahkan, ada pula foto-foto ketika Supriyani berpelukan dengan Aipda Wibowo Hasyim.

Namun, Supriyani ternyata merasa dijebak untuk menandatangani surat damai bersama Aipda Wibowo Hasyim.

Lantas, seperti apa kronologinya?

Dilansir dari TribunnewsSultra, pertemuan tersebut terjadi di kediaman Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024).

Kala itu, Supriyani yang awalnya berencana memenuhi panggilan Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), tiba-tiba dipanggil oleh Surunuddin Dangga.

Supriyani saat berpelukan dengan istri Aipda Wibowo Hasyim
Supriyani saat berpelukan dengan istri Aipda Wibowo Hasyim di kediamana Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

Baca juga: Ini Nasib Kapolsek Baito bila Terbukti Minta Duit ke Guru Supriyani, Bu Guru Dicecar Propam Polda

Namun, satu hari setelah pertemuan itu, Supriyani mendadak mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai tersebut.

Berdasarkan surat tertulis, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.

Pernyataan tertulis Supriyani ditandatangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.

Surat tersebut tercatat bernomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024."

"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.

Saat memenuhi pemeriksaan di Propam Polda Sultra, Rabu, Supriyani membenarkan bahwa dirinya mencabut tanda tangan surat damai tersebut.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved