Fakta Baru Kasus Supriyani, Merasa Dijebak Damai dengan Aipda WH yang Diinisasi Bupati Konsel

Supriyani mengaku merasa dijebak untuk damai bersama Aipda WH yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga. Kini, ia cabut tanda tangannya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
Guru Supriyani menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) selama kurang lebih empat jam. Supriyani keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita pada Rabu (6/11/2024). 

Supriyani mengaku, dirinya tidak tahu bahwa dirinya akan bertemu bersama keluarga Aipda Wibowo Hasyim untuk mediasi perdamaian.

Awalnya, Supriyani memiliki agenda untuk hadir sebagai saksi diperiksa Propam Polda Sultra. 

Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga (kiri) dan Camat Baito, Sudarsono Mangidi. Sudarsono dicopot dari jabatannya buntut kasus guru Supriyani
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga (kiri) dan Camat Baito, Sudarsono Mangidi. Sudarsono dicopot dari jabatannya buntut kasus guru Supriyani (tribunnews sultra)

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan permintaan uang dari oknum polisi dalam proses mediasi kasus guru Supriyani

Namun sayangnya, Supriyani tak berkesempatan hadir karena tiba-tiba dipanggil Bupati Konawe Selatan ke rumah jabatan (rujab).

"Kemarin (5/11), ya saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orangtua korban," ungkap Supriyani.

"Dan di situ, isi percakapan Pak Bupati itu untuk atur damai dan permintaan maaf. Tapi bukan permintaan mengakui kesalahan," jelasnya. 

Di sana, ia pun melihat Samsuddin yang saat itu masih menjadi pengacaranya juga sudah hadir di rujab.

Supriyani (37), guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang viral ditahan karena dituduh memukul murid anak polisi.
Supriyani (37), guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang viral ditahan karena dituduh memukul murid anak polisi. (Istimewa)

Baca juga: Sosok Stevie Rosano Hakim Muda Tolak Eksepsi Guru Supriyani, Usia 29 Tahun Harta Kekayaan Disorot

"Di sana kebetulan, setelah saya sampai di Rujab ada pengacara Pak Samsuddin yang ada juga disana," jelasnya. 

Supriyani lantas diajak berbicara soal perdamaian yang akan dilakukan bersama dengan orang tua korban. 

"Dan saya disuruh mempertimbangkan itu (atur damai) dan seluruhnya saya serahkan ke pengacara saya," tuturnya.

Tidak Membaca Surat karena Percaya Pengacara 

Lebih lanjut, Supriyani bercerita bahwa pun disodorkan sebuah surat yang dalam pengakuannya tidak sempat dibacanya. 

Hal ini karena Supriyani mempercayakannya kepada sang pengacara, Samsuddin yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

"Tidak pak (tidak dibaca) karena saya serahkan sama pengacara saya," tuturnya. 

Selain itu, Supriyani mengungkap soal surat damai yang ternyata diketik pada saat itu oleh pengacaranya sendiri. 

Sumber: Tribun sultra
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved