Fakta Baru Kasus Supriyani, Merasa Dijebak Damai dengan Aipda WH yang Diinisasi Bupati Konsel

Supriyani mengaku merasa dijebak untuk damai bersama Aipda WH yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga. Kini, ia cabut tanda tangannya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
Guru Supriyani menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) selama kurang lebih empat jam. Supriyani keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita pada Rabu (6/11/2024). 

Ia lantas disuruh menandatangani surat tersebut, yang belakangan diketahui isinya adalah atur damai dan saling memaafkan. 

"Saya di situ, pengacara saya telah mengetik itu surat dan saya tidak baca juga isinya karena saya serahkan semua pengacara. Disitu saya disuruh tandatangan," jelasnya. 

Supriyani menyebut pada dasarnya, pertemuan tersebut merupakan keinginan Bupati Konawe Selatan

Di mana tujuannya untuk bisa menyelesaikan permasalahan kasus yang sudah viral di media sosial ini. 

Termasuk ada upaya penghentian sidang yang diagendakan Kamis (7/11/2024) besok. 

"Tidak ada diinfokan lebih dulu (soal damai) dan diketik surat damai di situ (di Rujab)," jelasnya. 

Supriyani pun sempat merasa takut dengan adanya perdamaian ini, pasalnya proses hukum sudah berjalan di persidangan. 

Diungkapkannya, ia pun telah memaafkan tuduhan dari pihak orang tua murid terhadapnya. 

Namun, Supriyani ingin membuktikan dirinya tidak bersalah dalam persidangan yang berlangsung di PN Andoolo. 

Sehingga, baginya, sidang akan terus berlanjut hingga proses putusan akhir dari hakim.

(Tribunjabar.id/Rheina) (TribunnewsSultra.com/Laode Ari)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved