Ini Nasib Kapolsek Baito bila Terbukti Minta Duit ke Guru Supriyani, Bu Guru Dicecar Propam Polda
Dugaan ada permintaan uang Rp 2 juta oleh Kapolsek Baito dan Kasat Reskrim Polsek Baito pada Guru Supriyani pun kini didalami.
TRIBUNJABAR.ID - Update terbaru terkait kasus guru honorer Supriyani. Sang guru yang dituduh melakukan penganiayaan pada muridnya kini dipanggil Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Guru Supriyani dipanggil Propam Polda Sultra pada Rabu (6/11/2024).
Rupanya, bu guru Supriyani dipanggil terkait penanganan kasus oleh penyidik Polsek Baito.
penyidik Polsek Baito terindikasi melakukan kriminalisasi.
Baca juga: Sosok Stevie Rosano Hakim Muda Tolak Eksepsi Guru Supriyani, Usia 29 Tahun Harta Kekayaan Disorot
Selain itu, dugaan ada permintaan uang Rp 2 juta oleh Kapolsek Baito dan Kasat Reskrim Polsek Baito pun kini didalami.
"Yang ditanyakan soal permasalahan atau penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah," kata Supriyani, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Soal uang Rp2 juta, Supriyani menuturkan bahwa uang tersebut diminta oleh Kapolsek Baito.
"Kalau yang Rp2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito,"
"Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta," ungkapnya.
Supriyani juga menuturkan, untuk uang Rp50 juta yang beredar, uang tersebut diminta langsung oleh penyidik Polsek Baito.
Apabila tak diberikan, lanjut Supriyani, maka berkas perkara akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri.
"Kalau yang Rp50 juta penyidik langsung yang datang ke rumah. Menginformasikan kepada saya dan suami saya bahwa masalah ini tidak bisa atur damai dan penyidik akan melanjutkan pemberkasan ke jaksa. Kalau dikasih Rp50 juta masalah selesai," jelas Supriyani.
Diketahui, pihak Propam Polda Sultra tak hanya meminta keterangan dari Supriyani saja.
Suaminya, Katiran, dan wali kelas korban, Lilis, juga turut dimintai keterangan.
Nasib Kapolsek Baito, Ipda MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito, AM berada di ujung tanduk.
Maulana Yusuf Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Guru Honorer Jadi PPPK |
![]() |
---|
Tahun 2026, Nasib Guru Honorer Sekolah Swasta di Jabar Kian Terjepit |
![]() |
---|
Di Balik Status PPPK Paruh Waktu, Nurhasanah Guru Honorer Karawang Jual Cilok untuk Tambahan |
![]() |
---|
Bak Langit dan Bumi, Gaji Guru Honorer di Purwakarta Rp 400 Ribu, DPRD Kantongi Hampir Rp 40 juta |
![]() |
---|
Guru Honorer di Depok Nekat Buka Praktik Jual Beli Bangku SMP Negeri, Begini Nasib Kariernya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.