Pilkada Cianjur
ASN Kemenag Cianjur Diduga Terlibat Kampanye Paslon Nomor Urut 2, Dilaporkan Koalisi BHSI ke Bawaslu
Tim kuasa hukum Koalisi BHSI melaporkan dugaan tindak pidana Pemilu berupa keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanye PIlkada Cianjur.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Istimewa
Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN dan tindak pidana Pemilu. Dia memberikan sambutan di hadapan calon bupati dan masyarakat dengan pakaian dinas.
"Sebenarnya saya sudah menolak tiga kali, tapi karena tidak ada tokoh dan masyarakat lainnya yang menyambut, lalu saya kebetulan sebagai ketua RT setempat, saya memberikan sambutan untuk beberapa menit," ucapnya.
YM mengakui memang memakai seragam dinas saat memberikan sambutan itu.
"itu memang pas waktu jam kerja, saya terpaksa pulang dulu ke rumah, karena ada berkas yang ketinggalan. Ketika itu karena tidak ada tokoh lain yang menerima akhirnya saya sebagai ketua RT setempat memberikan sambutan," kata dia. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilkada Cianjur
Pilkada Cianjur, KPU Masih Tunggu Keputusan MK untuk Tentukan Pemenang |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilkada Cianjur, Selisih Suara Wahyu-Ramzi dan Herman-Ibang Sebanyak 24.547 |
![]() |
---|
Pilkada Cianjur, Pasangan Herman-Ibang Rekomendasikan Penghitungan Suara Ulang di 2 Kecamatan |
![]() |
---|
Angka Partisipasi pada Pilkada Cianjur Turun, Ketua KPU Ungkap Beberapa Penyebabnya |
![]() |
---|
Pasangan Herman-Ibang pada Pilkada Cianjur Klaim Temukan Pelanggaran Saat Pleno di Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.