Pilkada Cianjur

Pilkada Cianjur, Pasangan Herman-Ibang Rekomendasikan Penghitungan Suara Ulang di 2 Kecamatan

Tim hukum Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang bakal mengajukan rekomendasi penghitungan suara ulang di dua kecamatan pada Pilkada Cianjur.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Tim hukum pasangan nomor urut 1 pada Pilkada Cianjur 2024, Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang, saat menggelar jumpa pers, Selasa (3/12/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Tim hukum pasangan nomor urut 1 pada Pilkada Cianjur 2024, Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang, bakal mengajukan rekomendasi penghitungan suara ulang (PSU) di dua kecamatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur.

Anggota tim hukum, Herman-Ibang, Oden Muharam, mengatakan, dua kecamatan yang dimaksud adalah Cianjur Kota dan Karangtengah. Dia menduga ada kecurangan dan pelanggaran di sana.

"Kita inginnya menghitung ulang secara keseluruhan di dua kecamatan. Karena diduga dalam proses Pilkada Cianjur diduga telah terjadi kecurangan sistematik yang dilakukan pihak berkepentingan," ucap Oden kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Pasangan Herman-Ibang pada Pilkada Cianjur Klaim Temukan Pelanggaran Saat Pleno di Kecamatan

Dia juga meminta pihak keamanan dari TNI/Polri yang bertugas selama tahapan Pilkada Cianjur agar bersikap netral.

"Pihak keamanan tidak perlu memperketat sidang pleno yang seperti terkesan tegang, dan orang-orang seperti ini (pendukung nomor urut 1) tidak akan membuat tindakan anarkis, karena kita juga paham dengan aturan," katanya.

Sebelumnya, tim hukum Herman-Ibang, kata Oden, telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran di rapat pleno tingkat kecamatan.

Baca juga: Angka Partisipasi pada Pilkada Cianjur Turun, Ketua KPU Ungkap Beberapa Penyebabnya

"Berdasarkan laporan yang diterima dari tim di lapangan, dugaan pelanggaran tersebut terjadi di Kecamatan Cianjur Kota dan Karangtengah," katanya.

Dugaan pelanggaran tata tertib tersebut, satu di antaranya saksi Herman-Ibang diusir petugas PPK. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved