Pilkada Cianjur

ASN Kemenag Cianjur Diduga Terlibat Kampanye Paslon Nomor Urut 2, Dilaporkan Koalisi BHSI ke Bawaslu

Tim kuasa hukum Koalisi BHSI melaporkan dugaan tindak pidana Pemilu berupa keterlibatan  aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanye PIlkada Cianjur.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Istimewa
Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN dan tindak pidana Pemilu. Dia memberikan sambutan di hadapan calon bupati dan masyarakat dengan pakaian dinas. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Tim kuasa hukum Koalisi BHSI melaporkan dugaan tindak pidana Pemilu berupa keterlibatan  aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur ke Baswaslu.

Staf di lingkungan Kemenag Cianjur tersebut  diduga ikut serta dalam kampanye pasangan nomor urut 2.

Tim kuasa hukum BHSI, Suanjar, mengatakan, dugaan ASN terlibat dalam kampanye bersifat aktif bisa dibuktikan dengan visual hasil penelusuran di lapangan.

"Kaitan dengan ASN informasinya dia sedang ikut dalam kunjungan kampanye nomor dua berdasarkan keyakinan kami, ia berada di panitia penyelenggara. Kedua, dia aktif dalam bentuk visual dan memegang pengeras suasa berarti ada sesuatu yang diucapkan bukan sebatas pengunjung," kata Suanjar kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Beredar Foto Oknum Staf ASN Kemenag Cianjur Diduga Kampanyekan Salah Satu Paslon Pilkada Cianjur

Kendati ASN tersebut menjabat sebagai ketua RT setempat, lanjut dia, namun jabatan ASN-nya melekat.

"Apalagi pada saat itu dia juga menggunakan seragam kerja. Itu sudah jelas melanggar aturan," ucapnya.

Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang, mengatakan, terkait dengan laporan itu, mekanisme yang akan dilakukan adalah melakukan kajian awal memeriksa keterpenuhan syarat formil dan materiel. Apabila memenuhi unsur, maka akan diregister sebagai laporan dugaan pelanggaran.

"Apabila tak memenuhi syarat formil dan materiel, maka akan menyampaikan kepada pelapor untuk melengkapi laporan," ucapnya.

Sebelumnya, viral ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN dan tindak pidana Pemilu.

Baca juga: Kasus Uang Palsu Rp 1 Triliun di Cianjur, Polres Cianjur Buka Posko Korban Penggandaan Uang

Berdasarkan foto yang beredar, oknum ASN yaitu YM staf PAI di lingkungan Kemenag Cianjur tersebut diduga tengah mengampanyekan paslon nomor urut dua di Kampung Cibolangtengah RT 05/01, Desa Mulyasari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Selasa (29/10/2024).

Dalam foto yang beredar, di sana ada calon bupati (cabup) nomor urut 2 yaitu Mohammad Wahyu Ferdian beserta tim pemenangan.

YM mengakui foto yang beredar tersebut merupakan dirinya. Namun dia membantah telah melakukan kampanye paslon nomor urut 2.

"Kegiatannya itu pada Selasa (29/10/2024). Dalam kegiatan tersebut kebetulan berlangsung di belakang rumah dan saya sebagai ketua RT di lingkungan setempat," kata YM saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca juga: Pemuda di Cianjur Tewas Terkejut Usai Petir Sambar HP yang Dicas, Ada Riwayat Penyakit Jantung

Pada saat tim nomor urut 2 tiba, kata dia, tidak ada tokoh atau masyarakat lain yang menyambut. Sehingga dia disuruh untuk menyambut paslon nomor 2.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved