Soal Pohon Tumbang, Pengamat Sebut Pemkot Bandung Minim Mitigasi, Pemberian Ganti Rugi Tebang Pilih

Frans Ari Prasetyo menilai Pemkot Bandung minim melakukan mitigasi hingga akhirnya banyak terjadi pohon tumbang saat turun hujan deras disertai angin

tribunjabar.id / Hilman Kamaludin
Kondisi mobil yang dikendarai ibu dan anak setelah tertimpa pohon tumbang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat tata kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Frans Ari Prasetyo, menilai Pemkot Bandung minim melakukan mitigasi hingga akhirnya banyak terjadi pohon tumbang saat turun hujan deras disertai angin kencang.

Menurut Frans, dengan banyaknya pohon tumbang itu menandakan bahwa mitigasi dengan cara maintenance terhadap pohon-pohon yang sudah memiliki daya hidup lama atau sudah tua tidak dilakukan Pemkot Bandung.

"Mitigasi dengan melakukan perawatan terhadap pohon yang sudah tua sangat minim. Ini kan pohon-pohon yang tumbang ini pasti pohon-pohon yang usianya sudah 50 tahun atau bahkan lebih, ada yang 100 tahun," ujarnya saat dihubungi, Minggu (3/11/2024).

Baca juga: Korban Pohon Tumbang di Lahan Pemerintah Kota Bandung Bisa Dapat Asuransi atau Santunan Rp 50 Juta

Seharusnya, kata Frans, Pemkot Bandung harus memiliki skenario atau proses mitigasi terhadap maintenance pohon-pohon yang sudah tua agar bisa diketahui ketika sudah membahayakan bisa segera untuk ditumbangkan di waktu-waktu tertentu.

"Itu kan penting supaya kita tahu, oh pohon ini (bisa tumbang). Kan akan ada peramalan yang bisa diprediksi bahwa pohon-pohon seperti ini harus ditumbangkan setahun lagi atau dua tahun lagi, jadi ketahuan," kata Frans.

Sebelum ditumbangkan, kata dia, harus diperhatikan proses penggantiannya, jangan sampai ketika pohon tua ini ditumbangkan, lokasinya malah dijadikan pelebaran jalan dan membuka ruang untuk komersil yang lain.

"Jadi penggantiannya ditanami oleh pohon yang baru untuk me-replacenya dengan kapasitas dan kemampuan pohon yang lebih baik sebagai bagian ruang terbuka hijau dan bagian dari mengatasi krisis iklim," ucapnya.

Baca juga: NGARUMAS, Marc Klok Sesalkan Main Imbang Lawan SP, Berasa Kalah: Next Fokus ke Lion City

Ia mengatakan, tumbangnya pohon adalah risiko-risiko yang tidak bisa diprediksi, sehingga upaya mitigasi harus dilakukan agar bisa memprediksi ada risiko pohon tumbang dan harus segera ditumbangkan agar nantinya tidak sampai membahayakan.

"Jadi perawatan pohon harus dilakukan dengan baik dan benar, bukan hanya dikasih baju. Tapi dilakukan tes daya cengkram akar yang benar, bagaimana penyerapan air, kemudian rantingnya, apakah masih visibel atau tidak, supaya orang tidak terganggu dan terancam ranting," ujar Frans.

Menurutnya, pohon merupakan bagian dari infrastruktur hijau, sehingga ketika tanaman dikaitkan dengan infrastruktur, maka harus dilakukan upaya maintenance dan pemerintah harus memiliki skenario untuk melakukan maintenance terhadap tanaman ini.

"Misalnya dia harus tahu pohon-pohon jenis ini memiliki umur berapa tahun, kan bisa terlihat dari hitungan kaliumnya apakah masih layak berdiri atau tidak, lihat juga diukur kekuatan akarnya di bawah," katanya.

Frans menyebut upaya tersebut tidak pernah dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, sehingga wajar jika sering terjadi pohon tumbang saat terjadi hujan deras disertai angin kencang.

"Itu yang gak pernah dilakukan, saya nggak pernah melihat DPKP3 melakukan pengecekan terhadap daya cengkram akar terhadap tanah, sehingga pohon ini bisa bertahan atau enggak dengan menampung beban seperti itu," ucap Frans.

Selain itu pembangunan-pembangunan yang selama ini dilakukan di area-area pohon besar terutama di pinggir jalan, kata Frans, selalu mengurangi daya cengkram akar seperti pembangunan trotoar yang terlalu mepet ke batang pohon.

"Jadi hanya menyisakan sedikit untuk wilayah akar bergerak dan air untuk menyerap, itu kan mengurangi daya cengkram akarnya. Nah kalau sudah mengurangi daya cengkram akar ya suka gak suka dan lambat laun akan memiliki risiko pohon akan tumbang," ujarnya.

Baca juga: SOSOK Khamis Al Marri Wasit yang Pimpin Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Lagi-lagi Dari Timteng

Sementara soal pemberian santunan atau ganti rugi bagi korban tertimpa pohon tumbang, Frans menilai Pemkot Bandung tebang pilih karena hanya diberikan kepada korban yang tertimpa pohon di lahan milik Pemkot Bandung saja, sedangkan di luar itu tidak akan mendapat santunan.

Menurutnya dalam hal ganti rugi ini, Pemkot Bandung hanya berdasarkan skenario administratif, sedangkan  DPKP3 kerap mengklaim tanaman atau pohon yang ada di ruas jalan provinsi, dan perumahan menjadi bagian ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung.

"Kalau menurut saya tebang pilih, jadi problematik gitu mikirnya, mikirnya sangat administratif. Begitu dia harus mengeluarkan budget untuk asuransi dengan apa yang terjadi dia tidak mau, tapi ketika itu bagian dari RTH, itu akan diklaim, kan aneh gitu loh," ucap Frans.

Frans mengatakan, terkait ganti rugi atau santunan ini diperlukan koordinasi dengan melibatkan banyak sektor dan banyak administrasi karena banyak pohon yang ada di jalan milik Kota Bandung, Pemprov Jabar, dan jalan nasional.

"Nah pohon-pohon yang ada di jalan kota, provinsi, dan nasional itu harus jelas tupoksi perawatan penggunaan dan lain-lain. Kalau menurut saya seharusnya jalan yang milik nasional dan provinsi, ketika itu masuk kota, jalannya itu menjadi tanggungjawab kota termasuk dengan pohon-pohon di sekitarnya dan juga asuransi kalau itu terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.

Atas hal tersebut, kata Frans, korban pohon tumbang maupun kendaraan rusak, seharusnya tetap boleh mendapatkan ganti rugi meskipun di luar lahan milik Pemkot Bandung, tetapi terkait hal ini kembali lagi ke regulasi.

"Seharusnya sih boleh, tapi balik lagi apakah regulasinya ada atau tidak. Kan lagi-lagi kalau untuk urusan kaya gini pemerintah selalu berdalih ada regulasinya atau tidak. Dia akan selalu berdalih seperti itu, seperti tidak mau mengeluarkan budget dan lain-lain," ujar Frans.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved