DPRD Sebut Pergantian Nama RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang Ilegal
drg. Rahmat Juliadi, Anggota Komisi III DPRD Sumedang fraksi PKS mengatakan bahwa ada poin-poin yang direvisi dalam aturan tersebut
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
Rahmat mengakui bahwa rencana perubahan nama RSUD ini dibahas sejak Pj Bupati Sumedang masih dijabat Herman Suryatman (kini Sekda Jabar), namun momentun pergantian nama datang ketika Pj Bupati Yudia Ramli menjabat.
"Tapi (tetap) ini tidak sinkron dengan yang sedang Perda yang sedang dibahas. Itu harusnya jadi pertimbangan. Perubahan itu harus ada dasar hukum yang jelas, bukan atas dasar obesi personal, tetapi dasarnya harus jelas. Secara aturan, dasar penetapan adalah perda," katanya.
Baca Juga
| Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari Soroti Kualitas Bangunan Sekolah di Jabar |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Longsor di Sukabumi |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Regional JBB Dorong Edukasi Energi Bersih untuk Generasi Muda |
|
|---|
| Grand Pangandaran Rayakan HUT ke-12 dengan Aksi Bersih-Bersih Pantai Pangandaran |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Pastikan Insiden di Cianjur Tertangani dengan Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/drg-Rahmat-Juliadi-Anggota-Komisi-III-DPRD-Sumedang.jpg)