Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
"Terlambat" Kuasa Hukum Saka Tatal Soroti Komnas HAM Baru Ungkap Pelanggaran Anak Buah Iptu Rudiana
Menanggapi pengungkapan Komnas HAM soal adanya pelanggaran di Kasus Vina Cirebon, kuasa hukum Saka Tatal dan Sudirman bereaksi, sebut sudah terlambat
Editor:
Hilda Rubiah
Kolase Ist
Kuasa Hukum Saka Tatal dan Sudirman, Titin Prialianti menanggapi pengungkapan Komnas HAM terkait adanya pelanggaran yang dilakukan anak buah Iptu Rudiana.
Ketiga, yakni adanya penganiayaan di dalam tahanan oleh petugas tahti.
Ia juga mengatakan kalau ketiga anggota itu sudah diberi sanksi teguran tertulis.
"Sanksi untuk anak buah Pak Rudi, penyidik, dan tahti. Sanksinya teguran tertulis, yang saya tahu itu, kami juga belum dapat salinan putusan resmi, baru amar putusan," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dari Kubu Rudiana di Kasus Vina, Kuasa Hukum Saka Tatal: Terlambat
Tags
Kasus Vina Cirebon
pelanggaran
Iptu Rudiana
anak buah
penyiksaan
Komnas HAM
kuasa hukum
Titin Prialianti
Saka Tatal
Sudirman
terpidana kasus Vina
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
| Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
|
|---|
| Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
|
|---|
| MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
|
|---|
| Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Saka-Tatal-soroti-pengungkapan-Komnas-HAM-soal-pelanggaran-di-kasus-Vina.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.