Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Terlambat" Kuasa Hukum Saka Tatal Soroti Komnas HAM Baru Ungkap Pelanggaran Anak Buah Iptu Rudiana

Menanggapi pengungkapan Komnas HAM soal adanya pelanggaran di Kasus Vina Cirebon, kuasa hukum Saka Tatal dan Sudirman bereaksi, sebut sudah terlambat

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Ist
Kuasa Hukum Saka Tatal dan Sudirman, Titin Prialianti menanggapi pengungkapan Komnas HAM terkait adanya pelanggaran yang dilakukan anak buah Iptu Rudiana.  

Ketiga, yakni adanya penganiayaan di dalam tahanan oleh petugas tahti.

Ia juga mengatakan kalau ketiga anggota itu sudah diberi sanksi teguran tertulis.

"Sanksi untuk anak buah Pak Rudi, penyidik, dan tahti. Sanksinya teguran tertulis, yang saya tahu itu, kami juga belum dapat salinan putusan resmi, baru amar putusan," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dari Kubu Rudiana di Kasus Vina, Kuasa Hukum Saka Tatal: Terlambat

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved