Menjelang Pilkada, Pengawasan Senpi di Cirebon Diperketat, Ini Pesan Tim Wasendak

Pengawasan dilakukan melalui sosialisasi yang digelar oleh Tim Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Jawa Barat

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Tim Wasendak bersama Perbakin Kota Cirebon melakukan sosialisasi dan pengawasan penggunaan senpi menjelang Pilkada 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, pengawasan penggunaan senjata api (senpi) di Cirebon dan sekitarnya diperketat.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi aman, damai dan kondusif selama masa pemilihan.

Pengawasan dilakukan melalui sosialisasi yang digelar oleh Tim Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Cirebon.

Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Lapangan Tembak Brimob Batalyon C, Polda Jawa Barat, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu (13/10/2024) sore.

Materi sosialisasi meliputi Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 1 Tahun 2022 tentang perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api nonorganik TNI/Polri serta peralatan yang digolongkan sebagai senpi.

Baca juga: Revisi UU Keimigrasian: Petugas Imigrasi Boleh Gunakan Senjata Api dalam Penegakan Hukum

Dalam kegiatan tersebut, Tim Wasendak menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, terutama jelang Pilkada.

“Kami berkewajiban mengingatkan kepada rekan-rekan Perbakin agar penggunaan senjata api tetap sesuai aturan."

"Jika senjata api tidak digunakan untuk kepentingan olahraga atau bela diri, kami imbau agar segera disimpan di gudang."

"Hal ini demi mencegah kesalahpahaman di masyarakat, terutama menjelang Pilkada Serentak,” ujar perwakilan Tim Wasendak Polda Jabar, Kompol Erwin Syahputra, Minggu (13/10/2024).

Ia juga meminta dukungan Perbakin Kota Cirebon dan masyarakat agar dapat menciptakan situasi yang aman dan tertib.

“Kami berharap Pilkada 2024 berjalan dengan aman, damai dan kondusif,” ucapnya.

Lebih lanjut, Tim Wasendak juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran atau penyalahgunaan senjata api akan ditindak tegas sesuai Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Di sisi lain, Ketua Harian Perbakin Kota Cirebon, Hendra, menyambut baik langkah Tim Wasendak yang rutin melakukan sosialisasi setiap tiga bulan.

“Kegiatan sosialisasi dan pengawasan ini sangat bermanfaat, terutama menjelang Pilkada."

Baca juga: Terungkap Jenis Senjata Api yang Dipakai Pengacara di Sukabumi untuk Tembak Bahu Pemilik Warkop

"Kami berterima kasih karena ini membantu para anggota Perbakin mematuhi aturan yang berlaku,” jelas Hendra.

Hendra juga berharap seluruh anggota Perbakin Kota Cirebon dapat menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serentak.

“Mari kita bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif demi kelancaran pemilihan,” katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved