Dokter & Dokter Gigi di Kabupaten Ini Kompak Mogok Kerja, Ternyata Sudah 10 Bulan Gaji Tak Dibayar

Para dokter dan dokter gigi di Kabupaten Mamasa memilih untuk mogok kerja karena belum juga dibayar selama 10 bulan.

Istimewa
ilustrasi dokter 

TRIBUNJABAR.ID - Gaji dan insentif belum juga dibayar, para dokter di kabupaten ini melakukan mogok kerja hingga viral di media sosial.

Rupanya, para dokter dan dokter gigi ini selama 10 bulan belum menerima gaji dan insentif.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Para dokter dan dokter gigi di Kabupaten Mamasa memilih untuk mogok kerja karena belum juga dibayar selama 10 bulan.

Mereka pun menolak melayani pasien.

Baca juga: Daun Kelor Ternyata Punya Manfaat yang Bisa Atasi Masalah Stunting, Begini Penjelasan Dokter Mo

Adapun pernyataan sikap dokter se kabupaten ini beredar melalui sejumlah grup WhatsApp sejak Selasa (8/10/2024).

Mereka mengeluarkan surat pernyataan yang disampaikan melalui surat catatan tak diprint yang beredar di WhatsApp.

Dinas Kesehatan pun akhirnya buka suara.

Dalam surat pernyataan tersebut berisi pernyataan sikap dokter umum dan dokter gigi se-Kabupaten Mamasa mogok kerja sejak hari ini Rabu 9 oktober 2024 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Dengan alasan para dokter gigi tersebut tak dibayar gajinya selama 10 bulan yakni sejak Januari hingga Oktober 2024.

Hal yang sama juga dialami oleh dokter umum yakni insentif dokter tak dibayar selama 10 bulan di 2024.

Dikonfirmasi, Kepala dinas kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mamasa, Dr Ratna Sari Dewi membenarkan perihal tersebut.

"Iya benar itu kalau mereka belum dibayar tahun ini sejak Januari," ungkap Ratna Sari saat dikonfirmasi Tribun Sulbar, Rabu (9/10/2024) sekira pukul 12:00 wita.

Soal pelayanan di tiap Puskesmas se-Kabupaten Mamasa tetap jalan.

"Kalau pelayanan selalu ada yang stand by di PKM. Adaji dokter juga yang masuk ada yang tidak," jelasnya.

Berikut pernyataan dokter umum dan dokter gigi se-Kabupaten Mamasa:

Baca juga: Para Hakim Ikut Aksi Mogok Massal, Ratusan Sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung Tertunda

PERNYATAAN SIKAP DOKTER & DOKTER GIGI KABUPATEN MAMASA

Berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dalam Pasal 273 ayat 1 bagian c yang berbunyi “Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam menjalankan praktik berhak : (c) mendapatkan gaji/upah, imbalan jasa, dan tunjangan kinerja yang layak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam menyikapi masalah yang sedang terjadi di bidang Kesehatan Kabupaten Mamasa saat ini yaitu:

1. Gaji Kontrak Dokter dan Dokter Gigi yang belum dibayarkan sejak Januari 2024 hingga September 2024.

2. ⁠Insentif Dokter Umum dan Dokter Gigi Puskesmas se-Kabupaten Mamasa dan RSUD Kondosapata yang belum dibayarkan sejak Januari 2024 hingga September 2024.

3. ⁠Insentif Dokter Spesialis dan Dokter Residen di RSUD Kondosapata’ Mamasa yang belum dibayarkan sejak April 2024 hingga September 2024.

4. ⁠Klaim BPJS Kesehatan Non-Kapitasi Puskesmas Kabupaten Mamasa dan klaim BPJS RSUD Kondosapata’ Mamasa sejak November 2023 hingga Agustus 2024 belum dibayarkan.

5. ⁠Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS Jalur Afirmasi) Universitas Hasanuddin Semester Ganjil 2024 belum dibayarkan.

Setelah melakukan berbagai upaya kepada pihak Pemerintah Daerah Kab. Mamasa dan tidak menemukan kejelasan terhadap semua tuntutan kami diatas, maka kami seluruh Dokter Umum, Dokter Gigi dan Dokter Spesialis di Puskesmas se-kabupaten Mamasa dan RSUD Kondosapata menyatakan sikap berupa tidak melakukan pelayanan tertanggal 9 Oktober 2024 sampai tuntutan hak kami diatas dipenuhi. Namun demi masyarakat, Kami akan tetap melayani khusus Pasien Gawat Darurat sesuai ketentuan dan Prosedur Triage Kegawatdaruratan.

Demikian surat pernyataan sikap ini kami buat, tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Mamasa, 8 Oktober 2024

A.n. Seluruh Dokter dan Dokter gigi se-Kabupaten Mamasa.

Keluhan perihal gaji tak dibayar juga dirasakan oleh petugas pengangkut sampah.

Warga keluhkan bau tumpukan sampah karena puluhan petugas kebersihan mogok kerja.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

60 petugas kebersihan melakukan aksi mogok kerja akibat gaji mereka yang belum dibayarkan selama empat bulan.

Jika ditotal jumlahnya adalah Rp 460 juta.

Melansir dari Kompas.com, pemogokan ini dimulai pada Sabtu (5/10/2024) dan telah berlangsung selama empat hari.

Akibat aksi tersebut, sampah menumpuk dan berserakan di beberapa wilayah di kota Mamasa.

Baca juga: Pria di Mamasa Tega Habisi Orangtuanya Sendiri lalu Lukai Dokter, Berujung Tewas Ditembak Polisi

Warga setempat mengeluhkan bau tak sedap yang berasal dari tumpukan sampah, terutama di sekitar pasar dan sekolah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamasa, Welem, menyatakan bahwa sekitar 60 petugas kebersihan terpaksa mogok kerja.

"Sudah 4 hari ini (mogok kerja). Sudah hari keempat," ungkap Welem, kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (8/10/2024) sore.

Welem mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengajukan permintaan pembayaran honor kepada bagian keuangan daerah.

Ia menjelaskan para petugas kebersihan tersebut berstatus tenaga kontrak, dengan gaji bulanan sebesar Rp 1.750.000.

Total gaji yang harus dibayarkan oleh Pemkab Mamasa kepada 60 petugas kebersihan selama empat bulan ini mencapai Rp 460 juta.

"Gajinya selama 4 bulan tidak dibayarkan. Pemerintah daerah sedang berusaha untuk dibayarkan, tapi sampai saat ini belum terealisasi," ujar Welem.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamasa, Welem, menyatakan bahwa sekitar 60 petugas kebersihan terpaksa mogok kerja.

"Sudah 4 hari ini (mogok kerja). Sudah hari keempat," ungkap Welem, kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (8/10/2024) sore.

Welem mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengajukan permintaan pembayaran honor kepada bagian keuangan daerah.

Ia menjelaskan para petugas kebersihan tersebut berstatus tenaga kontrak, dengan gaji bulanan sebesar Rp 1.750.000.

Total gaji yang harus dibayarkan oleh Pemkab Mamasa kepada 60 petugas kebersihan selama empat bulan ini mencapai Rp 460 juta.

"Gajinya selama 4 bulan tidak dibayarkan. Pemerintah daerah sedang berusaha untuk dibayarkan, tapi sampai saat ini belum terealisasi," ujar Welem.

Salah satu warga Mamasa, Elis, yang tinggal di sekitar tumpukan sampah, mengungkapkan ketidaknyamanannya.

Ia mengeluhkan bau tak sedap yang menyebar dari sampah tersebut.

"Sangat mengganggu, terutama kami yang tinggal di tempat ini. Sangat terganggu dengan bau dan ada banyak lalat," keluh Elis.

#BeritaViral

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gaji 10 Bulan Tak Dibayar, Dokter se Kabupaten ini Mogok Kerja, Ogah Buka Pelayanan Kecuali Darurat, 

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved