Para Hakim Ikut Aksi Mogok Massal, Ratusan Sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung Tertunda
Akibat mogok massal tersebut, ratusan agenda sidang tidak terlaksana atau tertunda untuk beberapa hari kebelakang.
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Seli Andina Miranti

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mogok masal turut dilakukan para hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, sebagai bentuk Aksi Damai Solidaritas Hakim Indonesia sejak 7 - 11 Oktober 2024 mendatang.
Akibat mogok massal tersebut, ratusan agenda sidang tidak terlaksana atau tertunda untuk beberapa hari ke depan
Aksi tersebut didasari dengan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan kesejahteraan hakim.
"Selama massa aksi tanggal 7 sampai 11 itu, kami mendukung gerakannya. Jadi salah satu dukungannya yaitu kami kosongkan sidang," ujar Juru Bicara PN Bale Bandung, Kusman kepada Tribun Jabar pada Senin (7/10/2024).
Baca juga: MA Tegaskan Tak Ada Mogok Massal Hakim Tuntut Kesejahteraan, Sebut Ribuan Hakim Itu Cuma Cuti Biasa
Meskipun menggelar mogok masal, Kusman menjelaskan bahwa PN Bale Bandung akan tetap menggelar beberapa sidang, di antaranya sidang masa penahan yang hampir habis dan perkara yang masuk waktu penyelesaian.
"Tapi yang jelas frekuensi jumlah perkara yang kami sidangkan, sangat berkurang selama minggu ini. Hanya yang urgent-urgent saja," katanya.
Dari total ratusan agenda sidang di PN Bale Bandung yang tertunda tersebut terdiri dari jenis perdata dan pidana. Namun, Kusman mengungkapkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
"Tapi pelayanan pada prinsipnya tetap berjalan. Kalau ada pendaftaran gugatan segala macam tetap kami terima. Jadi nanti, Insyaallah kami mulai normal lagi minggu depan," ucapnya.
Kusman menjelaskan bahwa aksi mogok masal tersebut bermula ketika para hakim di Indonesia tidak mendapatkan beberapa fasilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Tapi ternyata sampai sekarang itu tidak ada realisasinya, kaya misalnya tunjangan jabatan hakim, terus kemudian ada masalah keamanan, transportasi, perumahan," ujarnya.
Dengan kata lain, Kusman menyebutkan perjanjian tersebut hanya tertulis di atas kertas. Namun hingga saat ini, hal tersebut belum terealisasi dengan jelas hingga para hakim melakukan aksi mogok masal.
Baca juga: MA Tegaskan Tak Ada Mogok Massal Hakim Tuntut Kesejahteraan, Sebut Ribuan Hakim Itu Cuma Cuti Biasa
"Permasalahan ini tidak berlangsung dalam hitungan sebentar, sudah cukup lama. Disaat inilah mungkin akhirnya kami bergerak se-indonesia, gitu kan. karena khusus soal masalah kesejahteraan sendiri itu sudah 12 tahun yang lalu, dari tahun 2012," katanya.
mogok massal
Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung
Aksi Damai Solidaritas Hakim Indonesia
hakim
Kusman
PN Bale Bandung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Ikut Instruksi Dedi Mulyadi, Hapus Denda Pajak |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Wanguk Indramayu Minta Lucky Hakim Bela Rakyat, Tuding Dapat Intimidasi dari Kuwu |
![]() |
---|
Jeritan Pedagang Pasar Wanguk Indramayu yang Diintimidasi untuk Kosongkan Lapak: Kuwu Terus Ngancam |
![]() |
---|
Lucky Hakim Targetkan Lepas 10 Ribu Ular untuk Atasi Tikus di Indramayu, Minta Petani Tak Takut |
![]() |
---|
Ada Anak SMP dan SMA di Indramayu Tak Bisa Baca Hitung, Lucky Hakim Ingin Usul Revisi UU Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.