Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kuasa Hukum Rudiana dan Aep Diteriaki Warga di TKP Kasus Vina, Pitra Ngaku Dihalangi saat Mendekat

Sebelumnya, sidang PK enam terpidana kasus kematian Vina dan Eki kembali digelar dengan meninjau tujuh lokasi yang menjadi saksi bisu kasus tersebut.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Ketua Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan di TKP Kasus Pembunuhan Vina di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/9/2024). 

"Saya ke sini mewakili korban. Kami hanya ingin memastikan apakah pemeriksaan ini dilakukan dengan benar atau tidak."

"Namun, kami justru dihalang-halangi," jelas dia.

Sidang pemeriksaan setempat yang berlangsung di tujuh lokasi ini juga memicu kemacetan di beberapa ruas jalan.

Di Jembatan Talun, yang merupakan penghubung utama antara Kota dan Kabupaten Cirebon, arus lalu lintas sempat tersendat akibat pemeriksaan saksi yang meminta agar pemeriksaan berpindah ke titik lain.

Hal ini menyebabkan kemacetan hingga 500 meter di kedua arah.

Petugas gabungan dari Satlantas Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas dan mengurai kemacetan.

"Warga berkerumun, jadi agak sulit untuk menertibkan jalannya sidang," kata salah seorang petugas yang bertugas di lokasi.

Meskipun diwarnai ketegangan, sidang PK tersebut berjalan lancar hingga selesai pada pukul 16.00 WIB setelah meninjau seluruh lokasi yang direncanakan.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved