Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kuasa Hukum Rudiana dan Aep Diteriaki Warga di TKP Kasus Vina, Pitra Ngaku Dihalangi saat Mendekat

Sebelumnya, sidang PK enam terpidana kasus kematian Vina dan Eki kembali digelar dengan meninjau tujuh lokasi yang menjadi saksi bisu kasus tersebut.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Ketua Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan di TKP Kasus Pembunuhan Vina di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/9/2024). 

TRIBUNJABAR.ID,CIREBON - Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum yang mendampingi para terpidana kasus Vina dan Eki tahun 2016, menanggapi ketegangan yang terjadi saat sidang Peninjauan Kembali (PK) berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat (27/9/2024).

Sidang yang digelar dengan agenda pemeriksaan setempat tersebut diwarnai insiden di beberapa titik, namun Otto menegaskan bahwa sidang berjalan terbuka untuk umum.

"Saya kira siapa saja boleh, kan sidang terbuka untuk umum."

"Mau yang datang siapa saja bagi kami tidak ada masalah."

"Sepanjang dia tidak mengganggu persidangan, welcome saja menurut kami," ujar Otto Hasibuan saat diwawancarai di lokasi sidang, yakni Jembatan Talun, Jumat (27/9/2024).

Sebelumnya, sidang PK enam terpidana kasus kematian Vina dan Eki kembali digelar dengan meninjau tujuh lokasi yang menjadi saksi bisu kasus tersebut.

Baca juga: Hakim sampai Nangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon: di Sini Ada Cerita

Lokasi-lokasi tersebut antara lain Jembatan Talun dan warung Bu Nining, yang disebut memiliki peran penting dalam rekonstruksi peristiwa tersebut.

Namun, jalannya sidang diwarnai ketegangan antara kuasa hukum para terpidana dan kuasa hukum dari pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Hakim anggota, Rizqa Yunia terlihat menangis saat sidang pemeriksaan setempat digelar di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/9/2024).
Hakim anggota, Rizqa Yunia terlihat menangis saat sidang pemeriksaan setempat digelar di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/9/2024). (eki yulianto/tribun jabar)

Dua kuasa hukum, Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief, yang mewakili Iptu Rudiana, Aep Rudiansyah, Pak RT Pasren dan Abdul Kahfi, merasa dihalang-halangi saat mencoba mendekati lokasi pemeriksaan.

Ketegangan pertama terjadi ketika tim hukum pemohon, bersama majelis hakim dan jaksa, meninjau warung Bu Nining.

Pitra dan Elza yang hendak mendekat mendapat protes dari tim kuasa hukum pemohon dan petugas keamanan yang berjaga di lokasi.

"Saya dihalangi untuk menyaksikan pemeriksaan setempat, padahal kami mewakili korban. Ini sangat kami sesalkan," ucap Pitra Romadoni kepada media.

Situasi serupa terjadi di lokasi lain, tepatnya di lahan kosong di Gang Bakti 1, dekat SMPN 11 Cirebon.

Pitra kembali merasa dipersulit untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan.

Ia bahkan mendapatkan protes dari warga sekitar yang sempat meneriakinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved