Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kuasa Hukum Iptu Rudiana Kesal Gagal Nimbrung Sidang PK di TKP Kasus Vina, Ngaku Dihalangi Orang

Dalam Sidang PK terpidana kasus Vina di TKP, ternyata Pitra Romadoni kuasa hukum Iptu Rudiana sempat hadir, kesal mengaku dihalangi orang-orang

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Bogor
Kuasa Hukum Iptu Rudiana Kesal Gagal Nimbrung Sidang PK di TKP Kasus Vina, Ngaku Sesak Dihalangi Ribuan Orang 

Ia menyesalkan adanya larangan padanya untuk mengikuti agenda sidang PK kasus Vina Cirebon.

"Saya menyesalkan tindakan teman tadi yang sangat arogan, saya didorong-dorong, bukan cerminan orang yang mencari keadilan tetap cerminan orang yang arogansi," katanya.

Akibat kericuhan tersebut, Pitra Romadoni mengaku mengalami sakit.

"Saya baru selesai berobat karena tulang punggung belakang sakit sekali karena tadi didorong-dorong, dada saya juga sesak," katanya.

Saat hadir, Pitra mengaku turut membawa Aep.

"Klien saya saya hadirkan, bapak Aep Rudiansah, tapi tidak diberi akses oleh penasihat hukum terpidana. Ingin menjelaskan letak duduk TKP itu dimana posisinya," katanya.

Pitra mengaku telah diadang oleh ratusan ribu orang.

"Ratusan ribu orang berkerumun menghalangi saya. Apa itu orang terpidana, yang menghalangi saya sudah mengaku kuasa hukum terpidana," katanya.

Baca juga: Kuasa Hukum Rudiana dan Aep Diteriaki Warga di TKP Kasus Vina, Pitra Ngaku Dihalangi saat Mendekat

Sementara pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan menerangkan siapapun boleh ikut asal tidak menggangu persidangan.

"Sepanjang tidak menganggu persidangan, welcome saja menurut kami," kata Otto Hasibuan.

Sementara dari video yang beredar, pengecara Pegi Setiawan, Toni RM sempat mencoba meredam Pitra Romadoni.

Toni bahkan sampai menawarkan bakso.

"Bakso aja yuk bakso," kata Toni RM.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pitra Kesal Gagal Nimbrung Sidang PK di TKP Kasus Vina, Ngaku Sesak karena Dihalangi Ribuan Orang

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved