Bapak Jahat di Sleman Rudapaksa Anak Sendiri yang Baru 10 tahun, Korban Disiksa karena Lapor
Pada polisi, H mengaku sudah melakukan aksi setannya lebih dari lima kali.
"Dilakukan di rumah saat berdua atau pada saat malam hari saat istri pelaku atau ibu korban dan kakak-kakak korban tidur," ucapnya.
Baca juga: Mertua Bejat Beraksi di Palembang, Rudapaksa Menantu yang Hamil 7 Bulan karena Pengaruh Sabu-sabu
Pelaku Hukum Korban
Pelaku juga sempat menghukum korban karena bercerita kepada ibu dan kakaknya.
Bahkan, mengancam agar korban tidak bercerita kepada siapapun.
"Ancaman, kita juga sudah visum. Korban itu karena ketahuan, kepalanya dibenturkan ke dinding sama si pelaku. Karena korban sempat cerita ke ibu, kakak bahkan tetangganya," katanya lagi.
Saat ini pelaku H ditahan di Mapolresta Sleman dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) dan Pasal 81 ayat (3) UU No 17 tahun 2006 tentang Perlindungan Anak.
Ancamannya, kurungan penjara 15 tahun ditambah sepertiga karena mencabuli anak kandung.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 5 Fakta Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Sleman Yogyakarta, Sempat Siksa Korban karena Melapor,
Kelakuan Bejat Ayah Rudapaksa Anak di Sumedang, Beraksi Sejak Korban 8 Tahun, Tebar Ancaman |
![]() |
---|
Ayah Bejat yang Rudapaksa Anak Kandung di Sumedang Ditangkap saat Pasang Tower di NTB |
![]() |
---|
Pelarian Ayah Perudapaksa Anak Kandung di Sumedang Berakhir, DItangkap Usai Sembunyi di NTB 2 Bulan |
![]() |
---|
Polisi Cianjur Kejar 2 dari 12 Pemerkosa Anak di Bawah Umur, 4 Pelaku Ternyata Masih Pelajar |
![]() |
---|
Pilunya Nasib Perempuan di Sumba Ini, Lapor jadi Korban Rudapaksa Malah Ganti Polisi yang Mencabuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.