Pelarian Ayah Perudapaksa Anak Kandung di Sumedang Berakhir, DItangkap Usai Sembunyi di NTB 2 Bulan

Bobi berhasil ditangkap berdasarkan pelacakan petugas Polres Sumedang dan hasil kerja sama dengan Polda NTB. 

tribunjabar.id / Kiki Andriana
KONFERENSI PERS - Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika saat keterangan pers di Mapolres Sumedang, Senin (11/8/2025).  

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Petualangan Bobi (34), seorang pria yang merudapaksa anak kandungnya sendiri di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, berakhir di tangan aparat Kepolisian.

Tersangka berhasil diringkus setelah menghilang dan bersembunyi di Nusa Tenggara Barat (NTB) selama dua bulan. 

Bejat, Bobi merudapaksa anak kandungnya yang masih berstatus pelajar kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Korban dirudapaksa Bobi berkali-kali, bahkan sejak anaknya tersebut duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

"Pelaku ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (5/8/2025) malam," kata Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika di Mapolres Sumedang, Senin (11/8/2025). 

Kapolres mengatakan, Bobi berhasil ditangkap berdasarkan pelacakan petugas Polres Sumedang dan hasil kerja sama dengan Polda NTB. 

"Hasil kerjasama dengan Polda NTB, akhirnya pelaku berhasil diringkus," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Nasib pilu dialami seorang seorang remaja putri berusia 14 tahun yang berstatus pelajar kelas 3 SMP di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

Pelajar tersebut dirudapaksa oleh ayah kandungnya. Berdasarkan informasi yang diterimaTribunJabar.id, pelaku beraksi di pagi hari, saat sang istri sedang bekerja, Rabu (28/5/2025).

Terduga pelaku Bobi (34) nekat melakukan aksi bejat tersebut di kediamannya yang sepi. 

"Saat pelaku hendak beraksi, korban berontak dan berteriak, kemudian teriakan korban terdengar oleh tetangganya," kata Babinsa Koramil Tanjungsari, Serda Asep Nurdin Firmansyah

"Terduga pelaku langsung melarikan diri keluar rumah," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved