Breaking News

Mertua Bejat Beraksi di Palembang, Rudapaksa Menantu yang Hamil 7 Bulan karena Pengaruh Sabu-sabu

Aksi bejat dilakukan seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AN (43).

Editor: Giri
Istimewa via Tribunnews.com
ILUSTRASI - Aksi bejat dilakukan seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AN (43). Dia memperkosa menantunya sendiri yang sedang hamil. 

TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - Aksi bejat dilakukan seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AN (43).

Dia memperkosa menantunya, M (18). Padahal, M sedang mengandung cucunya AN.

Kasus ini terungkap setelah DN (18), suami M yang tak lain anak AN, melapor ke polisi.

Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, mengatakan, kasus ini terbongkar setelah suami korban melihat perubahan tingkah laku istrinya yang sedang hamil.

Setelah diselidiki, rupanya M telah dirudapaksa oleh AN saat kondisi rumah yang sedang sepi di kawasan Kecamatan Kertapati, Palembang.

"Awalnya di rumah korban sendirian dan berada di kamar. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengancam korban untuk melakukan aksinya. Padahal korban saat itu sedang hamil tujuh bulan," beber Angga, Sabtu (21/9/2024).

M pun tak berani melawan karena diancam akan dibunuh.

Baca juga: Bapak Bejat Tega Rudapaksa Anak Kandung Bertahun-tahun, Terungkap saat Korban Melahirkan

Dari hasil pemeriksaan, AN ternyata pecandu narkoba.

Dari kecanduan narkoba tersebut, AN megaku hasratnya terpacu untuk memperkosa menantunya sendiri.

"Betul saat itu tersangka mengaku baru saja menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," beber dia.

Baca juga: Pria Bejat di Cimahi Tega Rudapaksa Anak Tetangga Usia 12 Tahun, Korban Luka dan Trauma

Kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.

"Sekarang tersangka ditahan di Polrestabes Palembang," jelas Angga. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mertua di Palembang Perkosa Menantu yang Hamil 7 Bulan"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved