Bapak Jahat di Sleman Rudapaksa Anak Sendiri yang Baru 10 tahun, Korban Disiksa karena Lapor

Pada polisi, H mengaku sudah melakukan aksi setannya lebih dari lima kali.

Tribun Medan
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJABAR.ID, SLEMAN - Nasib pilu dialami seorang bocah berusia 10 tahun. Bocha tersebut jadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bapak bejat tersebut adalah H (41).

Pada polisi, H mengaku sudah melakukan aksi setannya lebih dari lima kali.

H melakukan aksi bejatnya sejak Desember 2023 hingga Maret 2024.

Baca juga: Bapak Bejat di Demak Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Kini Ketakutan Hampir Dibakar Warga

Hal tersebut diungkap Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, Rabu (25/9/2024).

"Diketahui Maret 2024 dan baru dilaporkan ke Polresta Sleman pada 14 Agustus 2024," ujarnya.

Kini, Yuswanto Ardi menyebut, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menuturkan, peristiwa ini terungkap setelah korban menceritakan hal yang dialaminya kepada tetangga.

Korban bercerita setelah tidak tahan dengan tindakan pelaku selama empat bulan.

"Korban ini sudah tidak tahan dengan perlakuan dari bapak kandungnya atau pelaku selama 4 bulan yang bahkan 4 bulan sudah dilakukan baik itu tindakan asusila sampai persetubuhan. Korban curhat ke tetangganya waktu saat si pelaku tidak ada di rumah," ucap Riski.

Cerita korban tersebut oleh tetangganya ditindaklanjuti dengan melapor ke polisi.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku H.

Riski mengungkapkan, aksi bejat pelaku dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

Bahkan, pelaku juga melakukan aksinya saat anggota keluarga lainya sudah tertidur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved