Transfer Rp 140 Juta untuk Beli Mobil, Pria di Jaktim Justru Diteriaki Maling, Polisi Turun Tangan
Sudah transfer uang untuk beli mobil, pembeli justru diteriaki maling hingga dikejar warga.
TRIBUNJABAR.ID - Sudah transfer uang untuk beli mobil, pembeli justru diteriaki maling hingga dikejar warga.
Peristiwa ini rupanya terjadi di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabut (15/9/2024) lalu.
Kasus ini pun sudah ditangani polisi.
Pembeli rupanya sudah mentransfer uang Rp 140 juta untuk membeli sebuah mobil.
Mereka yang terlibat adalah pembeli mobil, APS, dan penjual mobil, RAW (73) serta anaknya, RPS.
Baca juga: Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, menduga perselisihan antara pembeli dan penjual mobil disebabkan oleh salah paham terkait transfer pembayaran mobil.
"Bisa jadi ini kesalahpahaman atau kurang teliti. Si pembeli sudah merasa mentransfer, sementara pemilik mobil merasa belum menerima transfer," ujar Armunanto, Rabu (18/9/2024).
Melansir dari Kompas.com, kejadian ini berawal ketika APS ingin membeli mobil Toyota Rush milik RAW, yang sebelumnya dipasarkan secara online melalui media sosial (medsos).
APS kemudian menghubungi nomor kontak yang tertera pada iklan tersebut dan berkomunikasi mengenai mobil yang dijual.
"Di mana korban (pembeli mobil) tadinya melihat ada iklan di medsos, berkomunikasi dengan nomor kontak yang ada di medsos tersebut. Terjadilah komunikasi," kata Armunanto.
APS kemudian diarahkan ke Jalan Lembah Pinang Raya, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk melakukan pengecekan kendaraan serta surat kendaraan.
Namun, pembeli ketika itu telah mentransfer uang sebesar Rp 140 juta kepada seseorang yang nomor kontaknya tertera pada iklan mobil di media sosial.
Armunanto mengatakan, orang tersebut mengaku sebagai anak dari pemilik mobil.
"Merasa sudah bayar, pembeli ini kemudian meminta surat-surat kepada pemilik mobil," ucap Armunanto.
Namun, pemilik mobil merasa tidak menerima uang transfer dari pembeli.
Baca juga: Penipuan Modus Hipnotis Terjadi di Lembang, Uang Rp 4,8 Juta Pemilik Toko Ditukar Parasetamol
Meskipun demikian, pembeli yang merasa sudah menyelesaikan pembayaran mobil tetap berusaha pergi dengan membawa mobil tersebut, sehingga terjadi keributan.
"Kemudian, (APS) diteriaki maling. Dia (penjual mobil) berusaha menghalang-halangi supaya mobil tidak pergi jauh, dan pada saat itu dia terjatuh, diteriaki maling, serta dikejar oleh massa," ucap Armunanto.
Sementara itu, ketika melakukan transaksi jual beli mobil secara online sebaiknya calon konsumen wajib lebih ekstrahati-hati.
Sebab, jika tidak, bisa saja tertipu seperti yang dialami juga oleh seorang warga di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Pria bernama Hijri itu diketahui menjadi korban penipuan senilai Rp 82 juta saat hendak membeli mobil bekas melalui situs OLX, Rabu (5/1/2022).
“Saya tertarik dengan Honda Brio AA 1389 BA, apalagi alamat penjualnya di Salatiga sehingga mudah dan dekat saat akan melakukan pengecekan,” ucap Hijri, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/1/2022) lalu.
Kemudian dia menghubungi nomor kontak yang tertera. Hijri mengaku, pemilik kontak tersebut bernama Rahman, merupakan paman dari Titik selaku penjual mobil Honda Brio.
Komunikasi pun berlanjut hingga Hijri diarahkan untuk bertemu Titik selaku pemilik mobil.
Dalam tawar-menawar tersebut disepakati harga Rp 82 juta.
Hijri pun langsung mentransfer uang tersebut ke nomor rekening yang diberikan Rahman.
Setelah pembayaran sesuai kesepakatan dilakukan, Hijri memberi tahu Titik.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi ke Rahman, nomornya sudah tidak bisa dihubungi.
Saat itu Titik sadar bahwa ia dan Hijri kena tipu, dan setelah itu Titik mengaku jika Rahman bukanlah pamannya dan ia tidak kenal.
Berkaca dari kejadian tersebut, ada beberapa cara yang bisa dilakukan calon konsumen untuk menghindari mendapat pengalaman buruk saat mencari mobil bekas di situs jual beli online.
Baca juga: Lapor Polisi sejak 2 Tahun Lalu, Korban Penipuan Investasi di Sukabumi Belum Dapat Kepastian Hukum
“Poin pertama yang harus dilakukan adalah melihat iklan lalu kemudian cek harganya. Apakah masuk akal atau tidak. Kalau harga terlalu murah atau di bawah pasaran, patut dicurigai,” ujar Agung Iskandar, Director of Classified & New Business OLX.
Menurut Agung, konsumen wajib sadar dengan harga bekas mobil incaran berada pada rentang harga tertentu.
Ini untuk menghindari pembelian di luar harga yang dijual penjual nakal.
“Istilahnya jangan tergiur harga murah. Justru harus curiga. Biasanya penjual lakukan untuk menarik minat konsumen melihat iklan miliknya,” kata dia.
Soal keterangan pada unggahan jualan, bila penjual menuliskan deskripsi kendaraan dengan lengkap, pembeli cukup membaca keterangan tersebut apakah informasi sesuai dengan apa yang diinginkan.
Sayangnya ada penjual yang malas menerangkan kondisi kendaraan, ini harus diperhatikan oleh calon konsumen.
“Minta saja informasi tambahan pada penjual itu. Minta foto-foto mobil dari sudut lain dengan detail yang ingin diketahui. Kalau benar mobil itu miliknya pasti si penjual bisa mengirim foto tersebut dalam waktu singkat,” ucap Agung.
Kemudian yang perlu diwaspadai modus meminta dana untuk mengikat kendaraan.
Modus seperti ini biasanya dilakukan karena penjual melihat calon konsumen dengan minat tinggi sehingga mudah diperdaya dengan meminta uang guna menyimpan mobil tersebut.
“Biasanya mengatakan mobil sudah diincar oleh calon pembeli lain, untuk mengamankan mobil kirim uang muka saja. Ada baiknya ini tidak usah dituruti, sudah sering modus yang seperti ini,” kata Agung.
Terakhir, meski penjual dan pembeli dipertemukan melalui situs online, bertatap muka adalah hal yang paling utama sebelum melakukan pembelian.
Pembeli dapat menilai langsung kendaraannya dengan seksama begitu juga penjual dapat menerangkan kondisi mobilnya dengan apa adanya.
“Jadi minta bertemu langsung untuk memeriksa kendaraan. Kalau penjualnya menghindar patut dicurigai juga. Sarannya tidak melakukan pembelian apabila tidak memeriksa atau bertemu secara langsung,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Penerima Rp 140 Juta Milik Pembeli Mobil yang Diteriaki Maling, Ngaku Anak Pemilik di Medsos,
Ada Pelajar SMP Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, KPAI Sarankan Bisa Restorative Justice |
![]() |
---|
Usai Diterpa Musibah Uya Kuya Gelar Jumat Berkah, Akhirnya Provokator Penjarahan Rumahnya Ditangkap |
![]() |
---|
Ibu-ibu Tukang Parkir Jarah Rumahnya, Uya Kuya Prihatin Minta Tak Diproses Hukum Ungkap Kondisi Pilu |
![]() |
---|
Ngeri, Sekuriti di Jaktim Tusuk Istri di Depan 3 Anaknya Bak Kerurupan, Jeritan Keras Terdengar |
![]() |
---|
Sosok yang Jadi Otak Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN, Punya Banyak Rumah, Ditangkap di Bandara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.