CPNS 2024

Solusi untuk Pelamar CPNS 2024 yang Belum Dapat Hasil Seleksi Administrasi di Hari Terakhir

Masih banyak pelamar CPNS 2024 yang belum mendapatkan hasil seleksi administrasi, ini solusinya.

(Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024)
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024. Tanda lolos dan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024. 

TRIBUNJABAR.ID - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi mulai 14-19 September 2024.

Saat ini sudah memasuki hari terakhir pengumuman seleksi administrasi untuk semua kementerian dan badan.

Kecuali, Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dna Teknologi) dan Kementerian Agama (kemenag).

Namun, masih banyak pelamar CPNS 2024 yang belum mendapatkan hasil seleksi administrasi.

Sehingga pelamar belum tahu apakah lolos seleksi administrasi CPNS 2024 atau tidak dihari terakhir pengumuman. 

Sementara itu, berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi diumumkam pada 14 hingga 19 September 2024 kemudian akan ada masa sanggah pada 20 hingga 22 September dan masa jawab sanggah pada 20 hingga 24 September 2024. 

Baca juga: Link dan Cara Konfirmasi Pakai Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024, Simak Syarat Ketentuannya

Lalu bagaimana jika hasil belum keluar dihari terakhir pengumuman seleksi administrasi 2024?

Solusi pelamar yang belum terima hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Pelamar CPNS 2024 jangan panik dulu. Seleksi administrasi dalam PermenPAN-RB Nomor 6 tahun 2024 dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamar. 

Sehingga, prosesnya akan dilakukan oleh panitia seleksi instansi pengadaan pegawai ASN. Karena jumlah pendaftar CPNS di atas 3 juta pelamar, tentu membutuhkan waktu untuk proses verifikasi. 

Apabila sampai pukul 23.59 WIB pada hari Jumat, (19/9/2024), nama kamu belum muncul untuk dinyatakan lolos administrasi atau tidak tetaplah tunggu dulu sampai awal masa sanggah. 

Akan ada informasi lebih lanjut yang akan disampaikan masing-masing instansi pemerintah termasuk instansi pilihanmu bila ada perpanjangan pengumuman atau jadwal. 

Solusi yang bisa kamu gunakan, ialah terus update laman SSCASN dan laman instansi pilihanmu agar tidak ketinggalan info.  

Sementara masa sanggah diberikan untuk pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi. 
Pelamar bisa mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi diberikan. 

Lalu, seperti apa ketentuan mengajukan sanggah?

Baca juga: Cara Refund E-Meterai yang Belum Digunakan bagi Pelamar CPNS 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Cara ajukan sanggah hasil administrasi CPNS 2024

1. Peserta yang dinyatakan TMS, bisa memilih tombol ajukan sanggah. 

2. Fitur "Ajuan Sanggah" dalam CPNS 2024 bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar. 

3. Alasan sanggah yang diisi harus benar, realistis, tak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya. 

4. Apabila pelamar sudah menyadari kesalahannya, maka tidak disarankan memakai fitur sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi. 

5. Alasan sanggah harus sesuai dokumen sebenarnya. Jika isian yang dibuat tak sesuai dokumen, maka pelamar wajib menanggung sanksi. 

6. Apabila terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong, lalu pelamar memilih akhiri proses sanggah, maka akan tampil peringatan "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah" 

7. Apabila pelamar mempunyai dokumen tidak valid lebih dari 1 dan hanya ingin menyanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil. Sebab, 1 syarat saja tidak valid, akan tetap berstatus TMS. 

8. Jika dirasa dokumen memang tidak valid, maka diharapkan tidak melakukan sanggah. Segala bentuk permohonan atau alasan yang tak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh verifikator instansi, maka akan diabaikan. 

9. Pelamar hanya dapat melakukan sanggah satu kali. Jika pelamar sudah pernah melakukan sanggah dan ingin melakukannya kembali dengan menekan tombol sanggah, maka sistem akan menampilkan informasi "Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda". 

10. Pelamar yang sudah berhasil melakukan sanggah dipersilakan melakukan refresh halaman resume. Sistem selanjutkan akan menampilkan keterangan "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut". 

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved