Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hadiri Sidang PK, Adik Terpidana Kasus Vina Alami Insiden Ditabrak OTK, Wajah Bonyok dan Lebam

Pada Sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, kondisi wajah adik terpidana kasus Vina jadi sorotan, alami insiden ditabrak OTK

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Bogor
Saksi fakta kasus Vina Cirebon, Renaldi alias Aldi yang merupakan adik terpidana kasus Vina Cirebon ditabrak orang tidak dikenal.  

Aldi pun mengalami luka parah di kepala lantaran saat kejadian tidak memakai helm.

"Patah tulang rahang atas, Aldi gak pakai helm, mereka juga. Cewek mah yang bencong masih utuh, kalau yang supir sama kaya Aldi, tapi lebih parah saya," tutur Aldi lagi.

Dalam kondisi berlumuran darah, Aldi terpaksa melanjutkan perjalanan pulang sendirian tanpa diantar oleh siapapun.

"Kejadian jam 22.00 WIB, sampai sini jam 23.30 WIB, makanya baju putih darah semua, diperes juga darah semua," kata dia.

Akibat tabrakan itu, Aldi mengatakan keluar darah dari hidung, telinga, dan mulutnya.

"Sampai muntah darah 3 kali. Udah dirontgen hasilnya bagus, di dadanya abu-abu," jelasnya lagi.

Baca juga: Respons Iptu Rudiana Tak Bergeming Dua Saksi Kasus Vina Buka Kartunya di Sidang PK 6  Terpidana

Perlawanan Iptu Rudiana

Sementara itu, dalih Iptu Rudiana dipatahkan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji.

Alibi Iptu Rudiana itu dibantah Susno saat menjadi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, Rabu (18/9/2024). 

Sebelumnya, Iptu Rudiana membantah telah menangkap dan menganiaya 9 orang, delapan diantaranya menjadi terpidana kasus Vina Cirebon. 

Iptu Rudiana beralasan hanya mengamankan mereka. 

"Saya enggak nangkap ya, saya hanya mengamankan saja. Beda ya nangkap dan saya amankan, karena saat itu saya baru tahu mereka pelakunya," ujar Rudiana dalam konferensi pers bersama Hotman Paris beberapa waktu lalu.

Rudiana juga menegaskan bahwa tuduhan penganiayaan yang dilayangkan kepadanya tidak benar.

"Soal penganiayaan itu tidak ada. Tidak ada penganiayaan," ucapnya.

Namun, pembelaan Iptu Rudiana itu dipatahkan Susno Duadji. 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved