Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Respons Iptu Rudiana Tak Bergeming Dua Saksi Kasus Vina Buka Kartunya di Sidang PK 6  Terpidana

Dua saksi berani membuka kartu Iptu Rudiana di Sidang PK terpidana, respons Iptu Rudiana tak bergeming, tak menyerah

Editor: Hilda Rubiah
Youtube
Respons Iptu Rudiana Tak Bergeming Meski Dua Saksi Kunci Kasus Vina Buka Kartu di Sidang PK Terpidana 

TRIBUNJABAR.ID - Dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) keenam terpidana kasus Vina, sosok Iptu Rudiana turut jadi sorotan.

Dalam Sidang PK tersebut tak jarang namanya dibawa-bawa para terpidana yang mengungkap kesaksian perlakuan Iptu Rudiana saat melakukan penangkapan.

Bahkan bukan hanya terpidana, beberapa saksi juga berani membuka kartu Iptu Rudiana di persidangan tersebut.

Namun Iptu Rudiana rupanya masih belum menyerah meski dua saksi kunci kasus Vina Cirebon kini sudah mengakui dan membuka kartunya.

Baca juga: Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina: Gara-gara Saya, Kalian Dihukum

Dua saksi tersebut adalah Liga Akbar dan Dede Riswanto, keduanya mulai memberi kesaksian resminya lewat sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana kasus Vina Cirebon.

Liga dan Dede sama-sama mengaku bahwa kesaksiannya pada tahun 2016 silam tentang kasus Vina Cirebon adalah palsu.

Majelis Hakim sidang PK kasus Vina Cirebon, Arie Ferdian bahkan menyuruh Liga Akbar dan Dede Riswanto meminta maaf pada 6 terpidana, Eko Ramadani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Rivaldi, Jaya, Supriyanto.

Menanggapi soal sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana tak bergeming.

Kapolsek Kapetakan Cirebon ini bahkan tak mau bicara soal sidang PK kasus Vina Cirebon.

"Kaitan karena saya sudah ada lawyer mba bisa hubungan dengan bang Pitra aja yah," kata Iptu Rudiana saat didatangi Fristian Griec Media Official.

Iptu Rudiana tak mau bicara banyak mengenai perlawanan para terpidana yang sudah menjalani hukuman selama 8 tahun penjara ini.

"Tanggapan saya sih menyesuaikan aja artinya silahkan lebih banyak ke pak Pitra karena kita sudah ada lawyernya," kata Iptu Rudiana.

Sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon memasuki agenda mendengar saksi.

Dua saksi yang menjadi sorotan yakni Liga Akbar Cahyana dan Dede Riswanto.

Baca juga: Pengakuan Eko Bongkar Boroknya Perlakuan Iptu Rudiana Saat Interogasi Terpidana Kasus Vina Cirebon

Mengingatkan kembali bahwa Liga Akbar menggaku bersama Eky dan Vina saat kejadian di Jalan Perjuangan pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved