Pilkada Majalengka 2024

KPU Butuh 14.777 Petugas KPPS untuk Pilkada Majalengka 2024, Bakal Disebar ke 2.111 TPS

Pendaftaran anggota KPPS Pilkada Majalengka 2024 dibuka selama 17 - 28 September 2024, dan prosesnya dilaksanakan di PPS desa

Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Deden Syaripudin. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka membutuhkan belasan ribu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak 2024.

Koordinator Divisi (Koordiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Deden Syaripudin, mengatakan, kebutuhan KPPS di Kabupaten Majalengka mencapai 14.777 orang.

Menurut dia, seluruh anggota KPPS tersebut akan ditugaskan ke 2.111 tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Serentak 2024 di 334 desa dan kelurahan se-Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada Majalengka 2024 Dibuka, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini

"Kami akan menempatkan tujuh anggota KPPS di setiap TPS Pilkada Serentak 2024 se-Kabupaten Majalengka," ujar Deden Syaripudin saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (18/9/2024).

Ia mengatakan, pendaftaran anggota KPPS Pilkada Majalengka 2024 dibuka selama 17 - 28 September 2024, dan prosesnya dilaksanakan di PPS desa atau kelurahan masing-masing wilayah.

Deden mengajak, masyarakat Kabupaten Majalengka untuk turut berpartisipasi dalam Pilkada Majalengka 2024 menjadi anggota KPPS di tempat tinggalnya masing-masing.

Pihaknya mengakui, menjadi anggota KPPS merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi secara langsung sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

"Kami mempersilakan masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai anggota KPPS melalui PPS kelurahan atau desa masing-masing," kata Deden Syaripudin.

Ia menyampaikan, perekrutan KPPS menjadi tugas lain yang dilaksanakan KPU Kabupaten Majalengka sebelum penetapan pasangan calon Pilkada Majalengka 2024 pada akhir pekan ini.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar KPPS Pilkada 2024, Lengkap Berkas yang Dibutuhkan, Dibuka hingga 28 September

Selain itu, pihaknya juga tengah mempersiapakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Majalengka pada Pilkada Serentak 2024.

"Kami meyakini seluruh tahapan Pilkada Majalengka 2024 tersebut bakal berjalan lancar meski dilaksanakan dalam waktu hampir bersamaan," ujar Deden Syaripudin.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved