CPNS 2024

Link dan Cara Ajukan Sanggah pada Seleksi Administasi CPNS 2024, Lengkap dengan Aturannya

Berikut ini cara mengajukan sanggah dari hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri (CPNS) 2024. 

Istimewa
Deretan Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Kementerian Agama, Ada Lulusan SMA hingga Penghulu 

Pelamar CPNS dapat melakukan sanggahan jika dokumen atau data yang dikumpulkan saat pendaftaran sudah benar tapi dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi

Kondisi tersebut bisa terjadi ketika banyaknya pelamar CPNS membuat instansi selaku verifikator terlewat saat melakukan verifikasi administrasi. Akibatnya, pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh verifikator meski tidak ada masalah pada pendaftarannya. 

Pelamar CPNS juga bisa menyanggah kesalahan verifikasi akibat dokumen yang salah dibaca verifikator. 

Misalnya, dokumen tidak terlalu jelas sehingga tanggal lahir pada KTP salah dibaca. Sanggahan pun boleh dilakukan jika data pendaftaran salah tercatat akibat kesalahan sistem. 

Contohnya, nilai IPK yang dimasukkan saat pendaftaran berbeda dari ijazah karena kesalahan sistem atau cache. 
Sebaliknya, dikutip dari Kompas.com (19/10/2023), pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi karena kesalahannya tidak disarankan mengajukan sanggah. 

Sebab, sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar saat pendaftaran tidak akan mengubah hasil verifikasi. Contohnya, salah memasukkan nama, salah tulis gelar, atau tidak mengunggah dokumen. 

Selain itu, masa sanggah juga tidak dimaksudkan untuk mengunggah ulang dokumen atau persyaratan lain yang terlupa. 

Masa sanggah juga tidak bisa digunakan untuk memperbaiki penulisan nama, mengirimkan dokumen yang tidak sesuai persyaratan, maupun perbaikan isi dokumen tersebut. 

Alasan sanggah seleksi CPNS 2024 harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan sesuai dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved