LINK dan Cara Cek Status Pencairan Tunjangan Profesi Guru November 2025

Simak berikut cara cek Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diberikan kepada seluruh guru berstatus ASN maupun NON ASN.

canva
ILUSTRASI TPG - Simak berikut cara cek Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diberikan kepada seluruh guru berstatus ASN maupun NON ASN dan terdaftar di data Dapodik. 

TRIBUNJABAR.ID - Simak berikut cara cek Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diberikan kepada seluruh guru berstatus ASN maupun NON ASN dan terdaftar di data Dapodik.

TPG diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik profesional.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TPG dilakukan setiap triwulan atau empat kali dalam satu tahun anggaran.

Triwulan I

  • ASN Daerah: Maret 2025
  • Non-ASN: Mulai April 2025

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Kamis 13 November 2025 Meningkat, UBS Rp2,439 Juta Per Gram, Cek Galeri 24

Triwulan II

  • ASN Daerah: Juni 2025
  • Non-ASN: Mulai Juli 2025

Triwulan III

  • ASN Daerah: September 2025
  • Non-ASN: Mulai Oktober 2025

Triwulan IV

Lalu, bagaimana cara cek status pencairan tunjangan profesi guru pada November 2025 ini?

Link dan Cara Cek Tunjangan Profesi Guru

1. Buka laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.​

2. Masuk ke akun PTK Dapodik. Masukkan username dan password yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).​ Isi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi.​

3. Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun Anda.

Baca juga: Kisah Pilu Nenek Siamah yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Kumuh, Tak Pernah Menerima Bansos

4. Verifikasi data

4. Cek status tunjangan. Periksa status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Anda. Jika SKTP telah terbit dan data valid, tunjangan akan segera dicairkan ke rekening yang terdaftar.​

5. Cetak informasi

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved