KPK Tagih Komitmen Pemkab Majalengka dalam Pemberantasan Korupsi, Soroti 8 Area Ini
Komitmen tersebut menjadi kunci utama dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah termasuk Majalengka
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih komitmen Pemkab Majalengka dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Kepala Satgas Pencegahan Korupsi KPK, Arif Nurcahyo, mengatakan, komitmen tersebut menjadi kunci utama dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah termasuk Majalengka.
Namun, menurut dia, jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Majalengka juga harus memiliki komitmen yang sama dalam mencegah dan memberantas korupsi.
"Termasuk dari jajaran eksekutifnya agar bisa bersinergi dengan eksekutif untuk bersama-sama memajukan pemerintah daerahnya," kata Arif Nurcahyo saat ditemui usai Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkab Majalengka di Gedung Yudha kompleks Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (12/9/2024).
Baca juga: Mantan Kades di Subang dan Suami Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BLT Dana Desa, Negara Rugi Rp 1,25 M
Ia mengatakan, jajarannya juga turut memonitor dan mengevaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi hingga terkait pencapaian Monitoring Center Prevention (MCP).
Pihaknya mengakui, terdapat delapan areal yang dibahas dalam rakor tersebut, di antaranya, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publiknya.
Selain itu, manajemen ASN, penguatan kapabilitas APIP yang mencakup manajemen ASN promosi maupun mutasinya, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola barang milik daerah.
"Dari delapan area ini masing-masing ada indikator dan sub indikatornya, sehingga diharapkan ada peningkatan dari tahun lalu terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemda," ujar Arif Nurcahyo.
Arif bersyukur, dalam diskusi saat rapat koordinasi tersebut Pemkab Majalengka sangat berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara terintegarasi.
Selain itu, masyarakat Kabupaten Majalengka juga perlu diedukasi sehingga dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik.
Baca juga: Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Penasehat Hukum Irfan Nur Alam Ajukan Penangguhan Penahanan
"Kami berharap, indikator dan subindikator MCP melalui upaya berkelanjutan ini bisa ditingkatkan setiap tahunnya, sehingga menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Arif Nurcahyo.
| Siap-siap Guru ASN dan Non-ASN Dapat Transferan Tunjangan Profesi November 2025, Segini Besarannya |
|
|---|
| Akhirnya KPK Selidiki Dugaan Mark Up Utang Kereta Cepat Whoosh, Mantan Menteri Ini Siap Dipanggil |
|
|---|
| Ada Dugaan Mark Up Rp 10 Ribu Menjadi Rp 50 Ribu, KPK Telisik Penganggaran Pembeku Getah Karet |
|
|---|
| Kini Ada 'SIMANTAN TERINDAH' di Cirebon, Petakan Potensi ASN, Bantu Reformasi Birokrasi |
|
|---|
| Terungkap, Harta yang Disita dari Sandra Dewi Belum Cukup untuk Bayar Tanggungan Suaminya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Program-Pemberantasan-Korupsi-Terintegras.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.