Anggota DPRD Soroti Konflik Ojol vs Opang di Pasir Impun, Singgung Sebagai Pilihan Bagi Pekerja Ojek

Konflik ojek online (ojol) dengan ojek pangkalan (opang) di wilayah Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, disorot DPRD  Kota Bandung.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Perwakilan ojol dan opang menghadiri mediasi di Kantor Kecamatan Mandalajati, Selasa (10/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Konflik ojek online (ojol) dengan ojek pangkalan (opang) di wilayah Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, mendapat sorotan dari DPRD  Kota Bandung.

Seperti diketahui, konflik ojol dan opang itu terjadi pada 6 September 2024 malam setelah ada salah satu driver ojol yang diberhentikan opang karena diduga dia menjemput penumpang.

Kemudian keributan yang kedua bermula saat warga meminta diberikan kebebasan penggunaan moda transportasi, tetapi spanduk yang dipasang warga malah diturunkan opang, sehingga warga dibela oleh driver ojol.

Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PKS, Andri Rusmana, menyoroti konflik berkepanjangan ojol vs opang ini.

Baca juga: "Kami Ngalah" Kata Opang di Pasir Impun Bandung, Biarkan Ojol Narik tapi Minta Perhatian Pemerintah

Menurut Andri, dengan berjalannya waktu, teknologi begitu berkembang pesat termasuk dalam teknologi transportasi di Indonesia juga begitu pesat, sehingga keberadaan ojek online tidak bisa terbantahkan sangat dibutuhkan masyarakat luas dalam kegiatan sehari hari.

"Oleh karena itu munculah istilah ojek online dan ojek pangkalan yang ternyata perkembangannya ojek online lebih banyak dipilih oleh masyarakat dari pada ojek pangkalan," ujar Andri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9/2024).

Sehingga kearifan lokal ojek pangkalan, kata Andri, saat ini semakin tidak terbendung oleh keberadaan ojek online dan hal ini tentunya menjadi pilihan bagi pekerja ojek untuk memilih ojek online atau ojek pangkalan.

"Bisa menjadi ojek pangkalan mengikuti ojek online atau bertahan dengan rezeki yang diserahkan kepada Allah SWT," katanya.

Baca juga: Kisruh Ojol vs Opang Pasir Impun, Dishub Kota Bandung: Tak Ada Regulasi Zona Merah-Zona Hijau

Atas hal tersebut, kata Andri, dengan keberadaan ojek online dan ojek pangkalan ini diharapkan wilayah Kota Bandung bisa tetap kondusif terhadap profesi ojek ini.

"Semuanya saling terbuka dan masyarakat bebas untuk memilih, semuanya harus saling menghargai, dan memberikan layan kemasyarakatan dengan baik dan aman," ucap Andri.

Saat ini konflik tersebut sudah dimediasi dan sudah ada kesepakatan bersama. Dari total 8 poin ada 2 poin penting yakni setiap warga berhak memilih moda transportasi dan tidak ada pembatasan penggunaan jalur ojol dengan opang di Pasir Impun.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved