Guru di Cianjur Pukul Siswa

Nasib Guru SMAN 2 Cianjur yang Aniaya Siswa, Ditolak Murid untuk Ngajar hingga Dilaporkan ke Polisi

Guru SMAN 2 Cianjur yang viral menganiaya siswa kini tidak lagi mendapatkan jam pelajaran, ditolak murid, hingga dilaporkan ke polisi.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Ist / tangkapan layar
Viral rekaman video oknum guru di SMAN 2 Cianjur melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang siswa saat jam pelajaran dihadapan siswa lainya, Kamis (5/9/2024) 

"Pada rapat tertutup juga disimpulkan, oknum guru SMG (55) itu diberikan sanksi tidak diberi tugas jam mengajar sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan," katanya.

Nonong mengatakan, sementara ini oknum guru tersebut ditempatkan dibidang-bidang yang tidak langsung bersentuhan dengan para siswa.

"KCD wilayah tidak mempunyai kebijakan dalam memutuskan sanksi pada oknum guru itu, tapi yang memiliki kewenangan yaitu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," katanya.

2. Ditolak Murid Mengajar

Selain itu, murid-murid SMAN 2 Cianjur pun membuat surat pernyataan bahwa mereka menolak SMG untuk mengajar di kelasnya lagi.

"Surat Pernyataan, Assalamualaikum wr. wb, Kami kelas XI-G menyatakan bahwa kami merasa keberatan, dibimbing oleh ibu Gurning dalam mata pelajaran matematik. Oleh Karena itu, kami siswa siswi XI-G meminta pergantian guru. Terimakasih," isi pesan dalam foto yang beredar tersebut.

Dalam foto tersebut, tertulis tempat Cianjur dan tanggal Jumat (6/8/2024), dengan tanda tangan perwakilan kelas.

Setelah tindak kekerasan diduga dilakukan oleh oknum guru SMG (55) di SMAN 2 Cianjur, foto surat penyataan penolakan siswa untuk dibimbing guru matematika tersebut pun beredar di media sosial.
Setelah tindak kekerasan diduga dilakukan oleh oknum guru SMG (55) di SMAN 2 Cianjur, foto surat penyataan penolakan siswa untuk dibimbing guru matematika tersebut pun beredar di media sosial. (istimewa)

Baca juga: Oknum Guru SMAN 2 Cianjur yang Diduga Menganiaya Siswanya Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kepala Sekolah SMAN 2 Cianjur Haruman Taufik membenarkan adanya sejumlah siswa kelas XI yang membuat surat pernyataan enggan dibimbing oknum guru yang diduga terjerat kasus penganiayaan dan kekerasan ini.

"Kelas XI yang membuat surat pernyataan itu memang, pada hari itu hendak diajar oleh guru tersebut. Sehingga mereka membuat surat pernyataan untuk dibimbing guru lainnya," ucapnya, Sabtu (7/9/2024).

Haruman menjelaskan, sebelum para siswa kelas XI membuat surat pernyataan tersebut, pihaknya telah mengadakan rapat internal bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) V Provinsi Jawa Barat.

"Dalam rapat itu diputuskan, bahwa oknum guru SMG (55) sudah tidak diberikan kesempatan mengisi jam pelajaran, dan dipindahkan ke bagian yang tidak bersentuhan langsung dengan siswa," katanya.

Dia menambahkan, terkait dengan sanksi yang akan diberikan, hal tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

3. Dilaporkan ke Polisi

Tidak hanya dipindah-tugaskan dan ditolak murid, SMG juga kini dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga korban.

Ayah korban, Iqbal Lesmana (36) mengungkapkan, pihaknya memang tidak mendapatkan kronologis kejadian tindak kekerasan tersebut dari pihak sekolah. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved