Oknum Guru SMAN 2 Cianjur yang Diduga Menganiaya Siswanya Resmi Dilaporkan ke Polisi

Orangtua MDS mengaku kecewa dan sakit hati karena anaknya tersebut telah mendapatkan tindakan kekerasan dari seorang oknum guru.

|
Ist / tangkapan layar
Viral rekaman video oknum guru di SMAN 2 Cianjur melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang siswa saat jam pelajaran dihadapan siswa lainya, Kamis (5/9/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Keluarga MDS (16) siswa SMAN 2 Cianjur yang diduga menjadi korban tindak kekerasan dan penganiyaan oleh gurunya melaporkan tindakan tersebut ke Kepolisian.

Iqbal Lesmana (36) ayah korban mengungkapkan, pihaknya memang tidak mendapatkan kronologis kejadian tindak kekerasan tersebut dari pihak sekolah. Namun, ia mengetahui kejadian tersebut dari video yang beredar sehingga itu sudah dinilai sudah di luar batas kewajaran.

Akhirnya, memutuskan untuk melapor ke Mapolres Cianjur.

"Tapi saya pun menjaga nama sekolah, jangan sampailah nama baiknya tercoreng, karena seorang oknum guru tersebut. Saya mengetahui anak saya jadi korban kekerasan gurunya dari istri, setelah viral di media sosial," ucapnya pada wartawan, Sabtu (7/9/2024).

Selain itu lanjut dia, dirinya sebagai orangtua MDS mengaku kecewa dan sakit hati karena anaknya tersebut telah mendapatkan tindakan kekerasan dari seorang oknum guru.

"Sempat ada mediasi, dan saya sempat berkomunikasi dengan wali kelasnya dan mengakui adanya kejadian tersebut. Secara prosedur di sekolah kita tempuh, dan secara hukum pun kita tempuh," ucapnya.

Baca juga: Disdik Jabar Pastikan Guru yang Menganiaya Siswa saat Jam Pelajaran di Cianjur Ditindak Tegas

Iqbal mengatakan, berdasarkan hasil visum di RSUD Cianjur anaknya tersebut mengalami luka memar dibagian pelipis kiri, akibat pukulan tangan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya sudah resmi menerima laporan polisi dari keluarga korban dan sudah melakukan olah TKP.

"Sementara ini sudah ada 6 orang saksi yang sudah kita mintai keterangan, di antaranya, dari orang tua korban, guru BK, korban MDS (16), MRA (17), IM (16) teman kelas korban, dan SV (17) siswa yang merekam tindak kekerasan," ucapnya.

Tono menambahkan, pihaknya akan segera memanggil pihak sekolah, dan oknum guru yang diduga telah melakukan tindak kekerasan atau penganiayan terhadap korban.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved